Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

15 Polda Tangkap Ribuan Demonstran Terduga Perusuh, Sulsel Masih Nihil

“Kami akan menangkap pelaku-pelaku pembuat kerusuhan dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Kapolri.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
POLRI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, segera menangkap para perusuh. Pernyataan tersebut disampaikan usai mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjenguk aparat kepolisian yang terluka di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Dari 15 jajaran Polda tangkap terduga perusuh, Polda Sulsel belum termasuk. 

“Sejak awal kejadian sampai saat ini, Polda Metro Jaya sudah menangkap sekitar 1.240 orang. Mereka sebagian besar berasal dari luar Jakarta, ada dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten,” ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Asep menegaskan bahwa pihaknya telah mendeteksi sejumlah pelaku dan akan melakukan penangkapan dalam waktu dekat.

“Sudah tinggal tunggu saja, kami akan melakukan upaya tindakan tegas berupa penangkapan. Mohon doa agar semua bisa berjalan baik,” ucapnya.

Ia juga menekankan pentingnya membedakan antara aksi damai dan tindakan anarkis.

“Bagi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai, itu tidak masalah. Tapi untuk aksi anarkis, merusak fasilitas umum, tentu akan ditindak tegas,” ungkapnya.

Kapolda menyebut massa yang terlibat kericuhan berasal dari berbagai elemen, termasuk pelajar, mahasiswa, dan warga yang ikut-ikutan.

Polda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya telah menerima instruksi langsung dari Presiden, Kapolri, dan Panglima TNI untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Latar Belakang Kerusuhan

Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 28 Agustus 2025 dipicu oleh kematian pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam aksi unjuk rasa di Pejompongan, Jakarta Pusat, serta isu kenaikan tunjangan DPR dan tuntutan buruh. 

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi kerusuhan di sejumlah kota, termasuk pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya dan perusakan fasilitas umum di Jakarta.

Pemerintah menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur, dengan tetap menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai. Aparat keamanan terus bersiaga untuk mencegah potensi gangguan lanjutan.

Polda Sulsel masih nihil

Polda Sulsel segera menetapkan tersangka kasus terbakarnya kantor DPRD Makassar pada Jumat (29/8/2025).

Ada tiga orang meninggal dunia insiden kebakaran kantor DPRD Makassar.

Yaitu Akbar Basri alias Abay, Sarina Wati, Syaiful Akbar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved