Imbas Massa Serang Mako Brimob Kwitang Jakarta Pusat, Kapolri Tak Ampuni Massa Anarkis
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memerintahkan anak buah bertindak tegas jika Mako Brimob diserang lagi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Markas Komando (Mako) Brimob di Kelapa Dua, Depok, dijaga ketat.
Penjagaan ketat itu pasca-kericuhan di kawasan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat (Jakpus) Sabtu (30/8/2025) petang.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit memerintahkan anak buah bertindak tegas jika Mako Brimob diserang lagi.
Ia meminta polisi menembak massa yang berani masuk Mako Brimob.
Perintah itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi arahan lewat video conference terkait situasi kericuhan saat ini.
Dalam video yang beredar Ia menegaskan, Markas Komando Korps Brigade Mobil atau Mako Brimob haram untuk diserang.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya," kata Kapolri Jendral Listyo Sigit.
Ia kemudian memerintahkan anggotanya untuk menembak massa yang berani membangkang.
"Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak," lanjut Kapolri.
Jendral Listyo menyatakan bakal bertanggung jawab apabila ada pihak yang menyalahkan tindakan tegasnya itu.
“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot," ujar Sigit.
Mabes Polri memerintahkan bagi pendemo yang nekat menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur.
Alasannya, karena Mako Polri adalah representasi dari negara Indonesia.
Negara tidak boleh kalah dengan perusuh yang merusak Mako Polri.
Untuk itu, Mabes Polri memrintahkan jajarannya agar perusuh harus diambil tindakan tegas.
Mabes Polri pun mengajak semua elemen agar sama-sama menjaga persatuan, kesatuan, dan kedamaian untuk Indonesia.
Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Massa Anarkis
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi unjuk rasa yang berujung anarkis.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa langkah tegas tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang (UU) yang berlaku.
"Bapak presiden memerintahkan kepada saya dan panglima khusus untuk tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami, panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan UU yang berlaku," katanya dilansir dari Kompas TV, Sabtu (30/8/2025).
Sigit mengatakan sejumlah aksi yang berlangsung dalam dua hari terakhir sudah mengarah ke tindakan anarkis. Bahkan, kata dia, mengarah ke tindakan pidana.
"Mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas, dan ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran."
"Dan juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan cenderung mengarah ke peristiwa pidana," ungkapnya.
Kondisi ini, kata Sigit, tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana yang diatur di dalam UU No 9/1998 terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
"Penyampaian pendapat itu adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentu ada syarat-syarat di dalamnya."
"Antara lain, harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.
Dia berharap dengan langkah ini bisa membuat masyarakat lebih tenang. Sebab, kata dia, ada kegelisahan dan ketakutan di masyarakat.
Sigit juga mengatakan Polri dan TNI akan segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi keamanan.
"Dan tentunya kita berharap, kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada," katanya.
Kapolri Listyo Sigit Didesak Mundur dari Jabatan
Ribuan mahasiswa menuntut agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur dari jabatannya.
Momen tersebut terjadi kala mereka menggelar demo terkait tewasnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang tewas akibat tertabrak dan terlindas rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025).
Demo digelar di markas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/8/2025).
Tuntutan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera mundur itu disampaikan mahasiswa depan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri.
Ribuan mahasiswa itu memenuhi Jalan Gatot Subroto dan Jalan Sudirman yang menjadi gerbang Polda Metro Jaya.
Mereka pun diizinkan masuk ke dalam gerbang Polda Metro Jaya.
Meski di awal cukup alot saat meminta bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, akhirnya pengunjuk rasa diizinkan bertemu dengan Edi.
Edi Suheri pun keluar ruangannya menemui pengunjuk rasa.
Edi pun sempat berbicara menggunakan pengeras suara.
Edi menjelaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan keluarga korban dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.
Di tengah Edi berbicara, mahasiswa pun menyela.
“Bukan itu Pak yang kami ingin dengar,” teriak para massa.
Secara bersama-sama, massa pun berteriak bahwa mereka menuntut Kapolri untuk mundur.
“Kapolri mundur, Kapolri mundur,” ucap massa serempak.
Edi pun kemudian hanya terdiam mendengar orasi tersebut. Tidak berselang lama Edi masuk ke dalam ruangannya diikuti massa.
Sebelumnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan tewas terlindas rantis Brimob.
Affan tewas saat hendak mengantarkan makanan di tengah aksi unjuk rasa menuntut DPR RI yang tercecer ke Jati Pulo, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025).
Mobil rantis Brimob yang dikendarai tujuh anggota menabrak Affan yang tengah menyeberang.
Mobil rantis tersebut sebelumnya sempat dikepung massa yang marah dengan tindakan represif Kepolisian.
Unjuk rasa yang tersebar ke berbagai wilayah di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan itu sebelumnya sempat berakhir ricuh.
Menanggapi desakan mundur yang ditujukan kepada dirinya, Kapolri Listyo menegaskan sebagai prajurit ia siap kapan saja jika Presiden mengambil keputusan.
"Yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif Presiden. Kita prajurit, kapan saja siap,” kata Listyo dalam keterangan pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
Kapolri juga menekankan pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tewasnya Affan Kurniawan.
Sebanyak tujuh anggota Brimob yang terlibat sudah ditangani Propam dan dijadwalkan menjalani sidang etik dalam waktu sepekan.
"Tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana apabila ditemukan pelanggaran. Kami juga membuka ruang untuk Kompolnas dan Komnas HAM agar bisa mengakses proses yang berjalan," ujarnya.
Sementara itu, eskalasi unjuk rasa yang meluas dalam dua hari terakhir dinilai Kapolri telah mengarah ke tindakan anarkis, mulai dari pembakaran fasilitas umum, perusakan halte, hingga penyerangan ke sejumlah markas aparat.
Presiden, kata Listyo, telah memerintahkan TNI-Polri untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan hukum.
"Penyampaian pendapat itu hak setiap warga negara tapi harus memperhatikan kepentingan umum dan aturan yang berlaku," tegas Listyo.
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
Perintah Tegas Prabowo ke Kapolri dan Panglima, Sasaran Pendemo Anarkis |
![]() |
---|
Kalimat Diucapkan Kapolri ke Keluarga Ojol Korban Tewas Dilindas Rantis Brimob Saat Demo |
![]() |
---|
Jenderal Listyo dan Irjen Asep Terancam Usai Driver Ojol Tewas, Keputusan di Tangan Prabowo |
![]() |
---|
Dulu Jabat Wakapolri, Kini Oegroseno Sakit Hati Soal Kalimat Sahroni 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
Kapolri Resmi Lantik Irwasum dan Kapolda Sulbar, Sertijab 6 PJU Mabes Polri dan 6 Jabatan Kapolda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.