Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baru 9 Hari Menjabat, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Diterpa Masalah

Kasus kematian Affan Kurniawan itu jadi ujian perdana Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews.com/HO
RANTIS TABRAK OJOL - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menyampaikan permintaan maaf atas insiden kendaraan taktis (rantis) Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online berinisial AK (21) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam. 

“Saat ini sedang diproses pemeriksaan, semoga segera cepat hasilnya, tinggal statusnya jelas. Sudah diamankan Brimob dan sedang diperiksa. Jadi statusnya sekarang terperiksa,” jelasnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menemui keluarga korban. Dalam pertemuan itu, keluarga meminta adanya penegakan hukum yang tegas.

“Apapun bentuk pelanggarannya ya harus ada sanksi hukum yang tegas,” ujar Asep. Kompolnas pun menyatakan akan mengawal kasus ini secara transparan dari awal hingga akhir.

Klarifikasi Status Korban Asep menyampaikan bahwa sempat beredar simpang siur mengenai kondisi korban.

Ia menegaskan, satu orang meninggal dunia, yakni Affan Kurniawan, sementara satu lainnya mengalami luka-luka dan dirawat di RS Pelni.

Respons Keluarga

Keluarga korban, kata Asep, tentu merasa kehilangan mendalam. 

Namun, mereka menerima permintaan maaf dan belasungkawa yang disampaikan Kapolri secara langsung.

“Keluarga dan lingkungan juga menerima itu dengan baik, menyambut baik permintaan maaf itu, ayahnya dan lingkungannya,” tutur Asep.

Pihak keluarga juga meminta adanya pemulihan bantuan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Affan diketahui merupakan salah satu tulang punggung keluarga secara ekonomi.

Tujuh Polisi Diamankan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim menyebut sebanyak tujuh anggota polisi telah diamankan terkait insiden ini.

Mereka adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. 

“Saat ini pelaku sudah kita amankan sejumlah tujuh orang,” kata Abdul Karim di RSCM, Kamis malam.

Ia menjelaskan, pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Mako Brimob di Kwitang, mengingat para anggota tersebut berasal dari satuan Brimob Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved