Ironi Noel: Gaji Rp306 Juta di Pupuk Indonesia Tapi Peras Sertifikat K3
Immanuel Ebenezer punya dua sumber penghasilan senilai hampir Rp200 juta tapi masih berani korupsi
TRIBUN-TIMUR.COM -- Kelakuan Immanuel Ebenezer. Meski digaji tinggi oleh negara, pria yang akrab disapa Noel itu masih terlibat kasus dugaan pemerasan.
Immanuel Ebenezer punya dua sumber penghasilan.
Pertama ia digaji oleh negara sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Kedua Immanuel Ebenezer rupanya juga berstatus Komisaris di PT. Pupuk Indonesia (Persero).
PT Pupuk Indonesia (Persero) adalah sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berstatus sebagai holding company atau induk dari sejumlah perusahaan di bidang.
Itu artinya PT Pupuk Indonesia adalah perusahaan plat merah.
Immanuel Ebenezer menerima gaji dan tunjangan dari PT Pupuk Indonesia setiap bulan.
Nilainya mencapai Rp306 juta.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengungkapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, diduga menerima aliran dana sebanyak Rp3 miliar dalam kasus dugaan pemerasan untuk pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Noel sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK Rabu (20/8/2025) malam di Jakarta dan kini sudah resmi mengenakan rompi berwarna oranye dengan tangan diborgol saat turun dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).
Tak hanya Noel, beberapa orang juga terlihat mengenakan rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Dalam konferensi pers, Setyo pun telah mengumumkan penetapan tersangka terhadap Noel dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3.
"KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo juga menjelaskan bahwa dalam perkara kasus dugaan pemerasan ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
Jika sesuai aturan, seharusnya uang pembuatan sertifikat K3 Rp275 ribu namun dinaikkan menjadi Rp6 Juta.
Praktik ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2019. Namun, KPK baru bergerak setelah menerima adanya laporan dari seseorang.
Dari konstruksi kasus tersebut, dana yang mengalir diperkirakan mencapai Rp 81 miliar.
"Adapun konstruksi perkaranya, atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikat K3 kepada perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan biaya yang seharusnya sesuai dengan tarif PNBP."
"Kemudian uang tersebut mengalir ke beberapa pihak, yaitu sejumlah Rp81 miliar," ungkap Setyo, Jumat, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Setyo menjelaskan, dana yang diterima Noel tersebut bersumber dari AK, selaku Sub Koordinator Kemitraan Kesehatan kerja, yang lebih dahulu menerima Rp5,5 miliar sepanjang 2021–2024 melalui pihak perantara.
"AK diduga menerima aliran dana sejumlah Rp5,5 miliar pada kurun waktu 2021-2024 dari pihak perantara, kemudian sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu IEG sebesar Rp3 miliar pada bulan Desember 2024," katanya.
Gaji Fantastis Komisaris Pupuk Indonesia
Selain menjabat sebagai Wakil Menteri, Immanuel Ebenezer atau Noel juga menduduki posisi sebagai Komisaris di PT Pupuk Indonesia (Persero).
Penunjukan dirinya ditetapkan melalui Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham Pupuk Indonesia dengan Nomor SK-155/MBU/06/2025 dan SK.013/DI-DAM/DO/2025 tertanggal 16 Juni 2025.
Mengacu pada informasi resmi Pupuk Indonesia, setiap anggota dewan komisaris menerima penghasilan tetap berupa honorarium bulanan, dengan besarannya setara 90 persen dari gaji Komisaris Utama.
Di luar honorarium, komisaris juga berhak memperoleh sejumlah fasilitas tambahan.
Antara lain tunjangan hari raya maksimal satu kali honorarium dalam setahun, tunjangan transportasi sebesar 20 persen dari honorarium bulanan, serta asuransi purna jabatan dengan premi yang ditanggung perusahaan hingga 25 persen dari honorarium per tahun.
Berdasarkan laporan tahunan 2023 di situs resmi perusahaan, total pendapatan seorang komisaris mencakup honorarium Rp128,7 juta, tunjangan transportasi Rp24,3 juta, sehingga setiap bulan bisa mengantongi Rp153,1 juta.
Jumlah tersebut belum termasuk tambahan THR dan asuransi lain yang diberikan perusahaan.
Gaji Wakil Menteri
Meski bukan pejabat setingkat menteri penuh, besaran gaji dan tunjangan seorang wakil menteri tetap terbilang fantastis.
Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 176/PMK.02/2015, seorang wakil menteri berhak atas hak keuangan sebesar 85 persen dari tunjangan jabatan menteri, yakni Rp11.566.800 per bulan.
Selain itu, wakil menteri juga mendapat hak keuangan sebesar 135 persen dari tunjangan kinerja pejabat eselon Ia tertinggi di kementerian tempatnya bertugas.
Bukan hanya itu, wakil menteri juga memperoleh berbagai fasilitas mewah dari negara, di antaranya:
Kendaraan dinas setara pejabat eselon Ia.
Rumah jabatan (atau kompensasi tunjangan perumahan hingga Rp 35 juta per bulan).
Jaminan kesehatan yang sama dengan menteri.
Dibandingkan dengan Gaji Menteri
Seorang menteri menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan, ditambah tunjangan jabatan Rp 13.608.000, sehingga total Rp 18.648.000 per bulan.
Dengan tambahan tunjangan operasional, fasilitas kendaraan dinas, rumah jabatan, hingga asuransi kesehatan, penghasilan seorang menteri bisa jauh lebih besar.
Meski tak sebesar menteri penuh, total penghasilan seorang wakil menteri tetap bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan ditambah fasilitas negara.
| Viral Relawan Dapur MBG Takalar Tolak Pemotongan Gaji Rp30 Ribu |
|
|---|
| Gaji Pensiunan PNS Naik Lagi? Kini Beredar Informasi |
|
|---|
| Pemkab Maros Siapkan Rp44 Miliar untuk Gaji PPPK Paruh Waktu |
|
|---|
| Benarkah Gaji Pensinan dan PNS Aktif Naik Bulan Ini? Aturan Sudah Ada |
|
|---|
| Mulai Oktober, Gaji Kepala Desa, Staf hingga BPD di Takalar Dibayar Tiap Tanggal 1 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.