Sempat Dihentikan, SPPG Maccini Baji 4 dan Kalabirang 2 Kembali Beroperasi
Kedua SPPG tersebut yakni SPPG Maros Lau Maccini Baji 4 dan SPPG Maros Bantimurung Kalabbirang 2.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros akhirnya kembali diizinkan beroperasi setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara.
Kedua SPPG tersebut yakni SPPG Maros Lau Maccini Baji 4 dan SPPG Maros Bantimurung Kalabbirang 2.
Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Maros, Amiruddin, mengatakan, pengoperasian kembali dilakukan setelah kedua dapur tersebut dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saat ini di BGN memang sedang dilakukan pembenahan sistem. SPPG yang tidak memenuhi standar diberlakukan pemberhentian operasional sementara sampai dilakukan perbaikan,” kata Amiruddin, Rabu (8/4/2026).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Maros itu menjelaskan, dua aspek utama yang menjadi sorotan dalam evaluasi tersebut adalah SLHS dan IPAL.
SPPG yang telah memenuhi persyaratan akan kembali beroperasi setelah surat pencabutan penghentian operasional diterbitkan.
Amiruddin menyebut, saat ini total SPPG yang aktif beroperasi di Kabupaten Maros mencapai 41 unit.
“Sekarang yang sudah beroperasi ada 41 SPPG,” katanya.
Ia menambahkan, setiap SPPG melayani antara 1.000 hingga lebih dari 3.000 siswa penerima manfaat.
Ia menyebut, bagi SPPG yang masih dalam masa penghentian operasional, belum ada kepastian waktu kapan bisa kembali dibuka.
“Untuk batas waktunya, itu ditentukan oleh BGN pusat,” ungkapnya.
Sementara itu, penghentian operasional berdampak langsung pada siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selama dapur tidak beroperasi, siswa tidak mendapatkan layanan tersebut dan belum ada skema pengalihan.
“Iya, selama ditutup mereka tidak menerima dan tidak dialihkan,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Maros Andi Davied Syamsuddin menyampaikan, penghentian ini diberlakukan bagi SPPG yang belum memenuhi standar operasional.
Standar yang dimaksud terutama berkaitan dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“BGN saat ini sudah mulai melakukan pembenahan sistem. Bagi SPPG yang tidak memenuhi standar diberlakukan sanksi berupa pemberhentian operasional sementara sampai dilakukan pembenahan,” ujarnya.
Penghentian operasional ini dilakukan secara bertahap sejak awal Maret 2026.
Pada 4 Maret 2026, satu SPPG yakni SPPG Maros Tompobulu Pucak lebih dulu dihentikan operasionalnya.
Kemudian pada 31 Maret 2026, empat SPPG kembali dihentikan operasionalnya.
Dua di antaranya karena persoalan SLHS, yakni SPPG Maros Lau Maccini Baji 4 dan SPPG Maros Bantimurung Kalabbirang 2.
Sementara dua lainnya disebabkan persoalan IPAL, yakni SPPG Maros Lau Bonto Marannu dan SPPG Maros Turikale Taroada 2.
Selanjutnya pada 7 April 2026, jumlah SPPG yang dihentikan operasionalnya kembali bertambah.
Sebanyak sembilan SPPG dihentikan operasionalnya pada tanggal tersebut.
Kesembilan SPPG itu seluruhnya terkendala pada pemenuhan standar IPAL.
Adapun daftar SPPG tersebut yakni SPPG Maros Lau Maccini Baji 1, SPPG Maros Mandai Bontoa 3, SPPG Maros Marusu Tellumpoccoe, SPPG Maros Turikale Adatongeng, SPPG Maros Turikale Turikale.
SPPG Maros Mandai Bontoa 4, SPPG Maros Maros Baru Baju Bodoa, SPPG Maros Bantimurung Alatangngae, serta SPPG Maros Bontoa Pajjukukang.
Mantan Kadis DLH itu menyebut, penghentian operasional ini bersifat sementara.
SPPG yang telah melakukan pembenahan sesuai standar dapat kembali beroperasi.
Namun, operasional baru dapat berjalan setelah surat pencabutan pemberhentian sementara diterbitkan.
Dengan penutupan SPPG tersebut, ditaksir total ada 42.000 siswa yang terdampak.
Sementara itu, koordinator wilayah MBG Maros, Nur Indah saat dikonfirmasi terpisah tribun timur enggan memberikan komentar.
Ia justru meminta wartawan agar menghubungi Kabiro Humas dan Hukum
BGN.
| UNM Turunkan Puluhan Dosen ke Maros, PKM Terpadu Sasar Sekolah dan Masyarakat |
|
|---|
| Kronologi Remaja 18 Tahun Meninggal Usai Tabrak Truk di Depan SPBU Kasuarrang Maros |
|
|---|
| SPBU Modern di Pattene Maros Beroperasi: Dexlite Rp24.150 dan Pertamax Rp12.600 / liter |
|
|---|
| Lebih Hemat dan Praktis, Harga Tabung LPG 12 Kg di Maros Tembus Rp255 Ribu |
|
|---|
| Kenaikan Harga Cabai Tidak Dipengaruhi BBM, Tapi Akibat Cuaca |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Wakil-Presiden-RI-Gibran-Rakabuming-Raka-memantau-MBG-di-SD-Inpres.jpg)