Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sempat Dihentikan, SPPG Maccini Baji 4 dan Kalabirang 2 Kembali Beroperasi

Kedua SPPG tersebut yakni SPPG Maros Lau Maccini Baji 4 dan SPPG Maros Bantimurung Kalabbirang 2.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
MBG MAROS -kunjungan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka memantau MBG di SD Inpres 103 Hasanuddin Rabu (13/11/2024).Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros akhirnya kembali diizinkan beroperasi setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Maros akhirnya kembali diizinkan beroperasi setelah sebelumnya sempat dihentikan sementara.

Kedua SPPG tersebut yakni SPPG Maros Lau Maccini Baji 4 dan SPPG Maros Bantimurung Kalabbirang 2.

Wakil Ketua Satgas MBG Kabupaten Maros, Amiruddin, mengatakan, pengoperasian kembali dilakukan setelah kedua dapur tersebut dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Saat ini di BGN memang sedang dilakukan pembenahan sistem. SPPG yang tidak memenuhi standar diberlakukan pemberhentian operasional sementara sampai dilakukan perbaikan,” kata Amiruddin, Rabu (8/4/2026).

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Maros itu menjelaskan, dua aspek utama yang menjadi sorotan dalam evaluasi tersebut adalah SLHS dan IPAL.

SPPG yang telah memenuhi persyaratan akan kembali beroperasi setelah surat pencabutan penghentian operasional diterbitkan.

Amiruddin menyebut, saat ini total SPPG yang aktif beroperasi di Kabupaten Maros mencapai 41 unit.

“Sekarang yang sudah beroperasi ada 41 SPPG,” katanya.

Ia menambahkan, setiap SPPG melayani antara 1.000 hingga lebih dari 3.000 siswa penerima manfaat.

Ia menyebut, bagi SPPG yang masih dalam masa penghentian operasional, belum ada kepastian waktu kapan bisa kembali dibuka.

“Untuk batas waktunya, itu ditentukan oleh BGN pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, penghentian operasional berdampak langsung pada siswa penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selama dapur tidak beroperasi, siswa tidak mendapatkan layanan tersebut dan belum ada skema pengalihan.

“Iya, selama ditutup mereka tidak menerima dan tidak dialihkan,” tutupnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Maros Andi Davied Syamsuddin menyampaikan, penghentian ini diberlakukan bagi SPPG yang belum memenuhi standar operasional.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved