Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peringatan Keras Polres Maros, Penimbun BBM Bisa Dipenjara 6 Tahun

Oknum yang terbukti menimbun dapat dijerat pidana dengan ancaman hingga enam tahun penjara.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
ANTREAN BBM - Antrean kendaraan untuk pengisian pertalite di SPBU Tambua, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (31/3/2026) sore. Tak hanya antrean kendaraan, sejumlah warga juga nampak mengisi menggunakan jirigen atau botol galon bekas air mineral. 

“Peningkatan volume kendaraan, termasuk dari Toraja yang melintas di Maros, berdampak pada lonjakan kebutuhan BBM di SPBU,” jelasnya.

Ia menambahkan, distribusi tetap berjalan dengan pengawasan intensif serta koordinasi lintas sektor.

Pertamina bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan pengelola SPBU juga menyiagakan petugas marshall untuk mengatur antrean agar tetap tertib.

Sales Branch Manager Sulsel II Fuel, Muhammad Ridho Hasbullah, menegaskan stok BBM di Maros dalam kondisi mencukupi.

“Penyaluran berjalan normal. Antrean terjadi karena peningkatan permintaan selama arus balik,” ujarnya.

Pertamina telah mengoptimalkan suplai dan mempercepat distribusi untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan.

Masyarakat diimbau tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap merata.

Selain itu, pengisian BBM disarankan dilakukan di SPBU resmi untuk menjamin kualitas dan harga sesuai ketentuan.

Jika menemukan kendala atau indikasi pelanggaran, masyarakat dapat melapor melalui Pertamina Call Center 135.

Pertamina memastikan akan terus memperkuat monitoring dan menjaga distribusi agar tetap lancar dan terkendali. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved