Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudik 2026

Bupati Maros Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik

Bupati Maros, Sulsel mengingatkan ASN agar tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik Lebaran.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
  MOBIL DINAS - Bupati Maros, Sulsel Chaidir Syam saat menghadiri kegiatan penyusunan RKPD beberapa waktu lalu. Ia mengingatkan aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Maros agar tidak menggunakan kendaraan dinas (randis) untuk mudik Lebaran karena merupakan fasilitas negara yang hanya digunakan untuk kepentingan kedinasan. 

Menurutnya kendaraan dinas merupakan aset negara yang penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya.

Ia menegaskan fasilitas negara tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Yusuf juga meminta agar pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas diperketat selama masa libur Lebaran.

“Kalau memang ada yang melanggar, harus diberikan sanksi agar ada efek jera,” ujarnya.

Ia meminta ASN di Kabupaten Maros bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam menggunakan fasilitas negara secara bertanggung jawab. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved