Rp141,7 Juta Anggaran Disiapkan Bayar THR 35 Anggota DPRD Maros
Kartono mengatakan besaran THR yang diterima pimpinan dan anggota dewan berbeda-beda karena disesuaikan dengan gaji pokok
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya
- Sekretaris DPRD Maros, Kartono, mengatakan besaran THR yang diterima pimpinan dan anggota dewan berbeda-beda karena disesuaikan dengan gaji pokok serta tunjangan keluarga masing-masing
- Anggota DPRD yang masih lajang diperkirakan menerima THR sekitar Rp3,8 juta karena tidak memiliki tunjangan keluarga
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Sekretaris DPRD Maros, Kartono, mengatakan besaran THR yang diterima pimpinan dan anggota dewan berbeda-beda karena disesuaikan dengan gaji pokok serta tunjangan keluarga masing-masing.
“Besarnya berbeda-beda karena yang dihitung itu gaji pokok ditambah tunjangan keluarga. Jadi kalau sudah berkeluarga dan punya anak tentu ada tambahan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, anggota DPRD yang masih lajang diperkirakan menerima THR sekitar Rp3,8 juta karena tidak memiliki tunjangan keluarga.
Sementara anggota DPRD yang telah berkeluarga bisa menerima sekitar Rp4 juta tergantung jumlah tanggungan.
Adapun untuk pimpinan DPRD, besaran THR juga berbeda.
Ketua DPRD Maros diperkirakan menerima sekitar Rp5,3 juta.
Sedangkan wakil ketua sekitar Rp4,2 juta, menyesuaikan dengan komponen gaji pokok dan tunjangan keluarga.
Kartono menyebutkan total anggaran THR yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Maros untuk seluruh anggota DPRD mencapai sekitar Rp141.739.500.
“Totalnya kurang lebih Rp141.739.500 untuk 35 anggota dewan,” katanya.
Meski anggarannya telah disiapkan, pembayaran THR tersebut masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, pencairan THR bagi pejabat daerah biasanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) serta aturan teknis dari Kementerian Keuangan.
“Kalau gaji kan sudah masuk tiap awal bulan. Untuk THR ini kita masih menunggu PP dan aturan teknisnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan arahan Bupati Maros dalam rapat sebelumnya, THR akan segera dibayarkan setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan.
“Pesan Bapak Bupati, begitu PP-nya turun, keesokan harinya bisa langsung dibayarkan karena anggarannya sudah disiapkan,” tutup Kartono.
Sebelumnya, Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan pihaknya telah mengalokasikan sedikitnya Rp30 miliar untuk pembayaran THR ASN tahun ini.
Anggaran tersebut sudah tersedia dalam kas daerah sehingga tidak ada kendala dari sisi pendanaan.
Ia menjelaskan, pencairan tinggal menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pelaksanaan pembayaran.
“Kalau Peraturan Pemerintah keluar, kita segera bayarkan karena kita sudah siapkan anggarannya sebesar Rp30 miliar,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebutkan, pada tahun-tahun sebelumnya THR biasanya dicairkan sekitar dua minggu hingga sepekan sebelum Lebaran.
Pencairan dilakukan secara serentak langsung ke rekening masing-masing ASN.
Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak mempermasalahkan apabila pencairan dilakukan lebih awal.
Ia menyebut percepatan justru akan membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran.
“Tidak masalah jika harus cair lebih awal, karena anggarannya memang sudah ada,” jelasnya.
Chaidir juga mengimbau para ASN agar memanfaatkan THR secara bijak.
Ia berharap dana tersebut digunakan untuk kebutuhan yang benar-benar penting, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadan.
“Jangan digunakan untuk hal-hal yang berlebihan. Semoga bisa dimanfaatkan untuk menjalankan ibadah puasa sekaligus menyambut kegembiraan Lebaran,” tambahnya.
| Hujan Ringan Masih Berlanjut di Maros, Suhu Mencapai 31 Derajat Celcius |
|
|---|
| Profil I Ketut Sudiarta Kajari Maros, Dulu Bongkar Kasus Korupsi Dana Desa Rp1,5 M |
|
|---|
| Jelang Iduladha 2026, Dinas Peternakan Maros Vaksin 3.000 Sapi Kurban, Dipastikan Bebas PMK |
|
|---|
| Truk 10 Roda Terbakar Usai Tabrak Pembatas Jembatan di Poros Maros |
|
|---|
| Truk 10 Roda Terbakar di Poros Maros-Pangkep, Sopir Asal Makassar Luka Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260308-DPRD-Maros-rapat.jpg)