Rp141,7 Juta Anggaran Disiapkan Bayar THR 35 Anggota DPRD Maros
Kartono mengatakan besaran THR yang diterima pimpinan dan anggota dewan berbeda-beda karena disesuaikan dengan gaji pokok
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya
- Sekretaris DPRD Maros, Kartono, mengatakan besaran THR yang diterima pimpinan dan anggota dewan berbeda-beda karena disesuaikan dengan gaji pokok serta tunjangan keluarga masing-masing
- Anggota DPRD yang masih lajang diperkirakan menerima THR sekitar Rp3,8 juta karena tidak memiliki tunjangan keluarga
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.
Sekretaris DPRD Maros, Kartono, mengatakan besaran THR yang diterima pimpinan dan anggota dewan berbeda-beda karena disesuaikan dengan gaji pokok serta tunjangan keluarga masing-masing.
“Besarnya berbeda-beda karena yang dihitung itu gaji pokok ditambah tunjangan keluarga. Jadi kalau sudah berkeluarga dan punya anak tentu ada tambahan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2026).
Ia menjelaskan, anggota DPRD yang masih lajang diperkirakan menerima THR sekitar Rp3,8 juta karena tidak memiliki tunjangan keluarga.
Sementara anggota DPRD yang telah berkeluarga bisa menerima sekitar Rp4 juta tergantung jumlah tanggungan.
Adapun untuk pimpinan DPRD, besaran THR juga berbeda.
Ketua DPRD Maros diperkirakan menerima sekitar Rp5,3 juta.
Sedangkan wakil ketua sekitar Rp4,2 juta, menyesuaikan dengan komponen gaji pokok dan tunjangan keluarga.
Kartono menyebutkan total anggaran THR yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Maros untuk seluruh anggota DPRD mencapai sekitar Rp141.739.500.
“Totalnya kurang lebih Rp141.739.500 untuk 35 anggota dewan,” katanya.
Meski anggarannya telah disiapkan, pembayaran THR tersebut masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.
Ia menyebutkan, pencairan THR bagi pejabat daerah biasanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) serta aturan teknis dari Kementerian Keuangan.
“Kalau gaji kan sudah masuk tiap awal bulan. Untuk THR ini kita masih menunggu PP dan aturan teknisnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan arahan Bupati Maros dalam rapat sebelumnya, THR akan segera dibayarkan setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan.
| Sangkala Tak Tahu Istrinya Meninggal di Maros Hingga Ia Wafat Saat Menunaikan Ibadah Haji |
|
|---|
| Takziah ke Maros, Menhaj RI Sebut 290 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci |
|
|---|
| Pilu Jemaah Haji Asal Maros Wafat di Tanah Suci, 26 Hari Setelah Kepergian Istri |
|
|---|
| Wawan Mattaliu Berambisi Kembalikan Taji PKB Maros Usai Gantikan Havid S Fasha, Target 6 Kursi |
|
|---|
| Suasana Haru Warnai Pelepasan Angkatan ke-23 TK Zakia Fikrah Moncongloe Maros, 85 Anak Lulus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260308-DPRD-Maros-rapat.jpg)