Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rp141,7 Juta Anggaran Disiapkan Bayar THR 35 Anggota DPRD Maros

Kartono mengatakan besaran THR yang diterima pimpinan dan anggota dewan berbeda-beda karena disesuaikan dengan gaji pokok

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
THR DPRD - Rapat paripurna di Gedung DPRD Maros beberapa waktu lalu.Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya
  • Sekretaris DPRD Maros, Kartono, mengatakan besaran THR yang diterima pimpinan dan anggota dewan berbeda-beda karena disesuaikan dengan gaji pokok serta tunjangan keluarga masing-masing
  • Anggota DPRD yang masih lajang diperkirakan menerima THR sekitar Rp3,8 juta karena tidak memiliki tunjangan keluarga

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Sekretaris DPRD Maros, Kartono, mengatakan besaran THR yang diterima pimpinan dan anggota dewan berbeda-beda karena disesuaikan dengan gaji pokok serta tunjangan keluarga masing-masing.

“Besarnya berbeda-beda karena yang dihitung itu gaji pokok ditambah tunjangan keluarga. Jadi kalau sudah berkeluarga dan punya anak tentu ada tambahan,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2026).

Ia menjelaskan, anggota DPRD yang masih lajang diperkirakan menerima THR sekitar Rp3,8 juta karena tidak memiliki tunjangan keluarga.

Sementara anggota DPRD yang telah berkeluarga bisa menerima sekitar Rp4 juta tergantung jumlah tanggungan.

Adapun untuk pimpinan DPRD, besaran THR juga berbeda.

Ketua DPRD Maros diperkirakan menerima sekitar Rp5,3 juta.

Sedangkan wakil ketua sekitar Rp4,2 juta, menyesuaikan dengan komponen gaji pokok dan tunjangan keluarga.

Kartono menyebutkan total anggaran THR yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Maros untuk seluruh anggota DPRD mencapai sekitar Rp141.739.500.

“Totalnya kurang lebih Rp141.739.500 untuk 35 anggota dewan,” katanya.

Meski anggarannya telah disiapkan, pembayaran THR tersebut masih menunggu aturan resmi dari pemerintah pusat.

Ia menyebutkan, pencairan THR bagi pejabat daerah biasanya menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) serta aturan teknis dari Kementerian Keuangan.

“Kalau gaji kan sudah masuk tiap awal bulan. Untuk THR ini kita masih menunggu PP dan aturan teknisnya,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan arahan Bupati Maros dalam rapat sebelumnya, THR akan segera dibayarkan setelah regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved