Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Eks Sekretaris Diskominfo Maros Terancam Dipecat, Putusan Korupsi Command Center Sudah Inkrah

Muhammad Taufan, terancam diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros.

Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
KORUPSI MAROS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menetapkan dan menahan eks Sekretaris Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros, Muhammad Taufan atas dugaan korupsi anggaran Belanja Internet Command Center, Senin (23/6/2025) lalu. Taufan terancam diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Maros. 

Kemudian Sekretaris Kecamatan Lau pada 2019, Lurah Allepolea pada 2019, Kasubag Bidang E-Government Diskominfo 2020, Sekretaris Diskominfo 2020 dan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan DPRD 2023.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros menerima pembayaran uang pengganti dalam perkara tindak pidana korupsi belanja Internet Command Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Maros tahun anggaran 2021–2023.

Pembayaran uang pengganti tersebut diterima jaksa selaku eksekutor di Kantor Kejari Maros, Jalan dr Ratulangi, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026).

Total uang pengganti yang disetorkan dalam perkara tersebut mencapai Rp1.049.469.980.

Setelah diterima oleh jaksa, uang pengganti tersebut langsung disetorkan ke kas negara.

Penyetoran dilakukan melalui Bank BRI Cabang Maros.

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan M, mengatakan pembayaran uang pengganti itu merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Putusan tersebut berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks dan Nomor 103/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mks tertanggal 10 Februari 2026.

“Jaksa selaku eksekutor telah menerima pembayaran uang pengganti sebesar Rp1.049.469.980 dalam perkara korupsi belanja Internet Command Center pada Dinas Kominfo Kabupaten Maros,” katanya di kantornya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved