Tribun Maros
Siswa Sekolah di Maros Libur Sepekan di Awal Ramadan
Siswa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mulai libur sekolah 16 Februari 2026 mendatang.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS- Siswa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mulai libur sekolah 16 Februari 2026 mendatang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri dengan Nomor 400.1/8s7/SJ.
SEB itu diterbitkan melalui sinergi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, serta Kementerian Dalam Negeri.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Maros menerbitkan surat turunan bernomor 400.3.1/1218/DISDIKBUD sebagai pedoman teknis bagi seluruh satuan pendidikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Asri Rajab, mengatakan pihaknya bergerak cepat agar sekolah memiliki dasar hukum yang jelas dalam menyusun agenda pembelajaran selama Ramadan.
“Saat ini Dinas Pendidikan membuat surat edaran juga guna memperjelas putusan itu bagi sekolah-sekolah di Maros,” katanya saat ditemui usai Rapat Kerja Kabupaten (Rakerkab) KONI Maros di Grand Waterboom Maros, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan Sabtu (14/2/2026).
Baca juga: Jaga Harga Diri! Dewa United Bertabur Bintang Tapi PSM Makassar Punya Sejarah
Berdasarkan edaran tersebut, siswa mulai memasuki masa libur pada 16 Februari hingga 22 Februari 2026.
Libur ini diberikan untuk memberi kesempatan keluarga menyambut datangnya bulan puasa.
Ia menyebutkan, siswa kembali ke sekolah pada 23 Februari 2026 untuk mengikuti program Pesantren Kilat Keagamaan.
Kegiatan pesantren kilat dijadwalkan berlangsung hingga 14 Maret 2026 di sekolah masing-masing dengan kurikulum yang telah disesuaikan.
Selama Ramadan, jam operasional sekolah dipersingkat dibanding hari normal.
“Untuk jam operasional sekolah dimulai pukul 08.00 dan berakhir pukul 12.00 Wita, sehingga siswa memiliki waktu lebih banyak untuk beristirahat dan menjalankan ibadah di rumah bersama keluarga,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pengaturan tersebut tetap menjaga kualitas pembelajaran sekaligus memberi ruang penguatan karakter religius siswa.
"Rangkaian kegiatan akademik khusus Ramadan akan berakhir pada 14 Maret 2026. Setelah itu, siswa kembali memasuki masa libur," katanya.
Ia pun berharap transisi pembelajaran selama Ramadan dapat berjalan tertib dan kondusif.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan penyesuaian jadwal ini merupakan bagian dari upaya membentuk karakter generasi muda yang religius tanpa mengabaikan mutu pendidikan.
"Kami harap momentum Ramadan dimanfaatkan sekolah untuk menanamkan nilai kedisiplinan, tanggung jawab, dan penguatan spiritual siswa," katanya.(*)
| Gantikan Suhartina Bohari, Muetazim Mansyur Terpilih Pimpin Pramuka Maros 2026–2030 |
|
|---|
| Eks Sekretaris Diskominfo Maros Terancam Dipecat, Putusan Korupsi Command Center Sudah Inkrah |
|
|---|
| Sekolah Terdampak Banjir, Dinas Pendidikan Maros Ubah Proses Belajar Mengajar ke Online |
|
|---|
| Ada Hubungan Keluarga, Kasus Pemukulan Oleh Oknum Polisi di PTB Maros saat Tahun Baru Berakhir Damai |
|
|---|
| Kecelakaan Maut di Jembatan Maros, Pelajar Tewas Akibat Luka Berat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260214_LIBUR-SEKOLAH_libur-sekolah-maros-2026.jpg)