Uji Formalin hingga Rhodamin, Dinkes Maros Periksa 43 Sampel Takjil dan Kue Kering
Dari 43 sampel, 24 diantaranya telah dilakukan pemeriksaan di mobil laboratorium yang terparkir di depan pasar.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Maros menggelar inspeksi mendadak (sidak) pengawasan bahan kimia berbahaya di Pasar Tradisional Modern (Tramo) Kabupaten Maros, Rabu (4/2/2026).
Sidak ini menyasar jajanan takjil yang banyak diburu warga selama Ramadan.
Petugas tampak mengambil sejumlah sampel dari lapak pedagang, mulai dari cendol, kolang-kaling, cincau hingga ikan kering.
Tak hanya takjil, kue kering dengan warna mencolok juga turut diperiksa.
Setiap sampel yang diambil diberi label khusus untuk mempermudah proses uji kandungan di lokasi.
Kepala Dinas Kesehatan Maros, Muhammad Yunus menyebutkan total 43 sampel makanan dan minuman yang diperiksa.
“Alhamdulillah hari ini kita memeriksa sebanyak 43 sampel. Ini terkait pengawet dan pewarna.
Baca juga: Dinas Kesehatan: Takjil di Makassar Aman Dikonsumsi
Ia menyebutkan, dari 43 sampel, 24 diantaranya telah dilakukan pemeriksaan di mobil laboratorium yang terparkir di depan pasar.
"Yang sudah diperiksa, hasilnya negatif. Hasilnya bisa langsung kita lihat hari ini,” bebernya.
Ia menjelaskan, ada dua fokus utama dalam pemeriksaan tersebut, yakni kandungan pewarna dan bahan pengawet berbahaya.
“Yang kita periksa itu seperti formalin, boraks, rhodamin. Ini yang membahayakan bagi kesehatan. Jadi ada dua hal besar, pewarna dan pengawet,” jelasnya.
Menurutnya, jajanan dengan warna yang terlalu mencolok menjadi prioritas pemeriksaan karena berpotensi mengandung zat pewarna berbahaya.
Terkait adanya informasi pedagang cendol yang menggunakan kapur dalam proses pembuatan, ia menegaskan penggunaannya masih dalam batas aman.
“Iya, kadang ada yang pakai kapur, tapi masih batas normal. Kalau masih batas normal tidak masalah. Hasilnya juga negatif, artinya tidak membahayakan,” katanya.
Mantan Kapus Bantimurung itu menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan melakukan pembinaan hingga pelaporan ke instansi terkait.
“Kalau ada yang kedapatan, pasti kita lakukan pembinaan dan tindak lanjut. Ruginya juga ke penjual sendiri karena masyarakat tidak akan membeli,” tegasnya.
Selain di Pasar Tramo, pemeriksaan juga dilakukan serentak di seluruh pasar di Kabupaten Maros.
Sebanyak 14 Puskesmas telah diminta melakukan pengawasan di wilayah kerja masing-masing.
“Satu minggu sebelum kegiatan ini, kita sudah sampaikan ke 14 Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan di wilayahnya. Jadi bukan hanya di sini,” tambahnya.
Sejauh ini, hasil pemeriksaan di sejumlah titik pasar masih menunjukkan hasil negatif atau aman dari bahan berbahaya.
Salah satu pedagang cendol dan cincau di Pasar Tramo, Santi, memastikan dagangannya aman dan tanpa bahan pengawet.
“Tidak pakai pengawet karena dibuat per hari. Biasanya habis satu ember,” ujarnya.
Ia mengaku sengaja membeli cincau dan cendol dalam jumlah terbatas agar tetap segar dan tidak basi meski tidak seluruhnya terjual.
“Cincau juga beli terbatas supaya tidak basi walaupun tidak habis,” katanya.(*)
| Chaidir Syam Pimpin Pawai Taaruf 1 Muharram, 1.000 Warga Maros Didominasi Busana Putih Jalan Kaki |
|
|---|
| Rp140 M PAD Maros Berhasil Terkumpul, Capaian Dinas Pertanian dan Kopumdag Seret |
|
|---|
| Solar Langka dan Harga Eceran Rp20 Ribu, Nelayan Bontoa Maros Tak Melaut |
|
|---|
| Sudah Sepekan Pembunuh Sopir Maxim di Maros Berkeliaran, Polisi Belum Ungkap Identitas Pelaku |
|
|---|
| Polres Maros Belum Terima Surat Demo, Mahasiswa Baru Jadwalkan Konsolidasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260304-Dinkes-Maros.jpg)