Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

3 Posisi Sekdis di Maros Kosong, Ada Dinas Perhubungan dan Pekerjaan Umum

Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Maros kini harus melalui mekanisme yang ketat.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
Tribun-timur.com/Nurul Hidayah
PEMKAB MAROS - Pelantikan 64 pejabat di Lapangan Pallantikang, Kabupaten Maeos, Sulawesi Selatan, Senin (5/1/2025) kemarin. Hingga kini, tercatat masih ada tiga posisi sekretaris dinas yang kosong. 

Ia menjelaskan, mekanisme pengangkatan pejabat saat ini jauh berbeda dibandingkan sebelumnya.

“Kalau dulu, malam SK keluar, besok bisa langsung dilantik. Sekarang tidak bisa. Semua harus sesuai aturan,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Maros itu menambahkan, jika usulan pengangkatan tidak memenuhi syarat dan tidak mendapat persetujuan BKN, maka pelantikan tidak dapat dilakukan.

Selain kepangkatan, ada sejumlah indikator lain yang menjadi penilaian, mulai dari administrasi kehadiran, absensi, hingga penilaian kinerja pegawai.

“SKP, absensi, penilaian kinerja, semuanya jadi pertimbangan,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved