Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Maros

Laporan Pungli Tunjangan Sertifikasi, Kejari Maros Periksa 36 Saksi dari Guru hingga Operator

Kejaksaan Negeri Maros tengah memproses laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Muh Hasim Arfah
tribun timur/nurul hidayah
PUNGLI SERTIFIKASI GURU- Peringatan hari guru di Lapangan Pallantikang Kabupaten Maros, Senin (24/11/2025).Kejaksaan Negeri Maros tengah memproses laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru. 
Ringkasan Berita:
  • Kejari sudah memeriksa enam guru dalam kasus pungli di Kabupaten Maros
  • Plt Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, telah mengetahui laporan dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi guru

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kejaksaan Negeri Maros tengah memproses laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pencairan tunjangan sertifikasi guru.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Maros, Andi Unru mengatakan sudah ada 36 orang dipanggil untuk klarifikasi.

"Sudah 36 orang dari guru SD dan SMP dan operator yang telah kami panggil," kata Andi Unru dengan nada tegas saat ditemui di Kantornya, Senin (24/11/2025).

Guru yang dipanggil untuk klarifikasi berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Proses klarifikasi dilakukan untuk mencocokkan data laporan dengan fakta di lapangan.

“Kalau betul ditemukan indikasi pungli, maka akan kami lanjutkan ke tahap penyelidikan,” tegasnya.

Baca juga: Menteri Nusron Komitmen Tingkatkan Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Pangkep itu menyebutkan pihaknya masih menunggu waktu untuk menentukan sikap selanjutnya.

"Sudah kita buat laporannya, tinggal menunggu apakah naik penyelidikan atau bagaimana," bebernya dari balik meja kerjanya.

Ia menjelaskan laporan berasal dari masyarakat dan sifatnya masih umum.

“Laporannya dari masyarakat, dan isinya menyebut adanya pungli terkait pencairan dana sertifikasi guru. Karena itu kami perlu pastikan dulu kebenaran informasi tersebut,” jelasnya.

Kepala Kejari Maros, Febriyan, membenarkan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat.

“Saat ini kami masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan,” ujarnya.

Ia mengatakan, pengumpulan informasi dilakukan secara hati-hati untuk memastikan kejelasan dugaan yang dilaporkan.

“Sudah ada beberapa guru yang kami mintai klarifikasi. Masih kami dalami peristiwanya,” tambahnya.

Menurut pria Kelahiran Watampone ini, langkah ini merupakan bagian dari tahapan awal sebelum menentukan ada tidaknya unsur pidana.

“Prosesnya bertahap, kami pastikan dulu fakta-faktanya,” ujarnya.

Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar, mengungkapkan hingga saat ini sudah enam guru yang dimintai keterangan.

“Kalau keterangan enam guru ini sudah cukup, maka tidak akan ditambah. Tapi kalau masih ada hal yang belum jelas, tentu akan kami panggil lagi,” jelasnya.

Ia menuturkan, laporan yang diterima Kejari Maros berasal dari masyarakat dan sifatnya masih umum.

“Laporannya dari masyarakat, dan isinya menyebut adanya pungli terkait pencairan dana sertifikasi guru,” katanya.

Sulfikar menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan data yang disampaikan pelapor dengan fakta lapangan.

“Kalau betul ditemukan indikasi pungli, maka akan kami lanjutkan ke tahap penyelidikan,” tegasnya.

Guru yang telah dimintai keterangan berasal dari jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Maros.

Kejari juga masih menelusuri apakah dugaan pungli ini terjadi secara sistematis atau hanya bersifat individual.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai, mengaku telah mengetahui adanya laporan dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi guru.

“Biarkan aparat penegak hukum memeriksa. Kami menghormati proses hukum yang berjalan,” ujarnya singkat.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 2.300 guru penerima tunjangan sertifikasi di Kabupaten Maros.

“Besaran tunjangan sertifikasi tergantung kelasnya, ada yang sampai Rp12 juta per triwulan,” jelasnya.

Andi Wandi memastikan pihaknya akan bersikap terbuka dan siap membantu proses pemeriksaan jika dibutuhkan.

“Kalau memang dibutuhkan data dari dinas, kami akan kooperatif,” katanya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved