Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dugaan Korupsi PDAM Maros Bergulir di Kejaksaan, Chaidir Syam Pinjam Rp100 Miliar ke BUMN

Saat Kejaksaan menyelidiki, Bupati Maros Chaidir Syam ajukan pinjaman utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur Rp100 miliar

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
DUGAAN KORUPSI - Bupati Maros Chaidir Syam dan ilustrasi korupsi PDAM. Chaidir Syam ajukan pinjaman Rp100 miliar ke BUMN saat kasus dugaan korupsi PDAM Maros masih bergulir di Kejaksaan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bantimurung, bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.

Saat Kejaksaan menyelidiki, Bupati Maros Chaidir Syam ajukan pinjaman utang ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI melalui penyusunan Feasibility Study (FS).

Pemerintah Kabupaten Maros mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar.

Pinjaman digunakan untuk mempercepat penuntasan krisis air bersih kini meluas di berbagai wilayah.

Chaidir Syam, mengatakan pinjaman untuk penguatan infrastruktur air bersih melalui peningkatan kapasitas instalasi pengolahan milik PDAM.

Menurutnya, persoalan air bersih tidak lagi hanya terjadi di pesisir.

Tetapi sudah merambah kawasan padat penduduk dan daerah penyangga perkotaan.

Wilayah seperti Moncongloe, Mandai, dan Marusu menjadi contoh daerah terdampak.

Seiring pesatnya pembangunan perumahan baru dan pertumbuhan kawasan industri.

“Kebutuhan air bersih sekarang ini sangat mendesak. Ini bukan sekadar urusan teknis, tapi menyangkut hak dasar masyarakat,” kata Chaidir via WhatsApp, Minggu (23/11/2025).

Ia menegaskan pengajuan pinjaman telah melalui perhitungan matang dan sesuai ketentuan pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, investasi di sektor air bersih akan menjadi langkah strategis jangka panjang.

“Kalau jaringan dan layanan PDAM optimal, keuntungan ke depan bisa digunakan untuk membayar kembali pinjaman daerah ini,” terangnya.

Saat ini, usulan pinjaman masih dalam tahap penilaian PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI melalui penyusunan Feasibility Study (FS) mencakup aspek teknis, finansial, dan keberlanjutan proyek.

Sarana Multi Infrastruktur adalah BUMN dikelola Kementrian Keuangan fokus membiayai pembangunan infrastruktur nasional. 

Fokus peningkatan layanan air bersih diarahkan pada tiga instalasi pengolahan air, yakni IPA Bantimurung, IPA Pattontongan, dan IPA Tanralili. 

Penguatan kapasitas di tiga titik tersebut diharapkan mampu meningkatkan distribusi air bersih secara merata dan berkelanjutan ke seluruh wilayah Maros.

Chaidir menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen serius menyelesaikan persoalan air bersih selama ini menjadi keluhan utama masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat Maros mendapatkan akses air bersih yang layak. Ini kebutuhan mendasar seiring pertumbuhan wilayah,” tutupnya.

PDAM diusut Kejaksaan

Kepala Kejari Maros, Febriyan, menyebut peningkatan status kasus ke tahap penyelidikan dilakukan pekan depan.

Sebelumnya, kasus ini masih berada di tahap pengumpulan bukti awal.

“Untuk PDAM yang kemarin akan kita tingkatkan ke penyelidikan, sebelumnya masih tahap Sprintug,” kata pria kelahiran Watampone ini, Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan, persoalan di PDAM Maros berhubungan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan usaha perusahaan.

Menurutnya, kondisi keuangan dinilai janggal.

“Pelanggannya terus bertambah, penghasilannya berkurang,” tegas mantan Kejari Kepulauan Meranti.

Sejauh ini, Direktur Utama PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh Shalahuddin, baru sekali dipanggil kejaksaan.

Pemanggilan dilakukan untuk meminta fotokopi dokumen diperlukan dalam proses awal pemeriksaan.

Meski demikian, Shalahuddin sempat memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Ia menegaskan, PDAM Tirta Bantimurung dalam lima tahun terakhir tetap mencatatkan laba usaha.

“Sejak tahun 2020 hingga 2025, kami sudah rutin menyetorkan deviden atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Maros,” ujar Shalahuddin.

Ia juga menepis dugaan ketergantungan pada anggaran pemerintah.

Menurutnya, operasional perusahaan murni dibiayai dari dana internal.

“Dalam pembiayaan operasional, PDAM Tirta Bantimurung tidak pernah bergantung pada APBN maupun APBD,” katanya.

Shalahuddin menambahkan, pengawasan terhadap PDAM dilakukan secara berlapis.

Setiap bulan ada pengawasan rutin dewan pengawas, sementara monitoring dan evaluasi dari pembina BUMD, yakni Asisten II dan Kabag Ekonomi Pemkab Maros, dilakukan setiap tiga bulan.

Laporan keuangan PDAM setiap tahun diaudit Kantor Akuntan Publik independen.

“Alhamdulillah, selama lima tahun berturut-turut, kami mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga melakukan audit kinerja tahunan.

Hasil audit menyebutkan PDAM Tirta Bantimurung berada dalam kondisi sehat.

“Bahkan PDAM Maros selalu masuk empat besar penilaian kinerja BUMD oleh BPKP,” tambah Shalahuddin.

Ia mengklaim, meskipun ada kenaikan tarif, perusahaan tetap mampu mencatatkan keuntungan.

“Setelah kenaikan tarif, kami masih mampu mencatatkan keuntungan sekitar Rp300 juta,” tutupnya.(*)

Janji Kejari belum terpenuhi

Janji Kejari Maros naikkan kasus ke penyidikan tak kunjung terealiasasi.

Hingga kini Kejari Maros belum menyeret tersangka. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved