Kasus Pembunuhan Maros
Tragis, Pegawai Kalabirang Tewas Dibunuh Kekasih Saat Siapkan Lomba PKK
“Korban ini staf paruh waktu kami, sekaligus kader PKK yang cukup aktif. Kami semua sangat kehilangan,”
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Seorang wanita berinisial H (41) ditemukan meninggal dunia di kawasan penangkaran kupu-kupu, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Kamis (30/10/2025) pagi.
Korban H yang merupakan warga Kelurahan Kalabirang, Kecamatan Bantimurung itu sehari-hari bekerja sebagai staf paruh waktu di Kantor Lurah Kalabirang.
Lurah Kalabirang,Suherman mengatakan korban juga aktif sebagai kader PKK
“Korban ini staf paruh waktu kami, sekaligus kader PKK yang cukup aktif. Kami semua sangat kehilangan,” katanya.
Suherman mengatakan sehari sebelum ditemukan meninggal, korban masih terlihat beraktivitas seperti biasa di kantor.
“Terakhir kami bertemu kemarin, beliau ikut mempersiapkan lomba jambore PPPK di Tompobulu. Bahkan sempat memimpin latihan yel-yel,” katanya.
Ia mengaku sangat terkejut saat mendengar kabar meninggalnya korban.
“Pagi tadi kami dapat informasinya. Rasanya masih tidak percaya karena dua hari lalu kami masih tudang sipulung dan beliau yang mengurus konsumsi. Sosoknya sangat ceria dan bisa diandalkan,” tuturnya.
Di mata pegawai kelurahan, almarhumah dikenal sebagai pribadi yang ringan tangan dan selalu siap membantu dalam setiap kegiatan kelurahan.
“Kalau istilah kami, kalau beliau sudah turun tangan, semua pasti beres. Semua pekerjaan selesai dengan lancar,” tambahnya.
Ia menambahkan korban telah kehilangan suaminya beberapa waktu lalu dan meninggalkan dua orang anak.
Sementara itu, Polisi berhasil menangkap Ruslan (35), terduga pelaku pembunuhan korban H.
Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Ridwan Farel, mengatakan pelaku berhasil diamankan kurang dari beberapa jam setelah jenazah korban ditemukan oleh warga.
“Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara dan pengembangan di lapangan, kami mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku,” katanya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Kamis siang.
Pelaku yang diketahui merupakan kekasih korban itu, berdomisili di Dusun Bantimurung, Desa Jenetaesa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Ruslan diduga melakukan aksi kekerasan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang bergagang cokelat, dompet warna cokelat, handphone warna biru, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebelum kejadian," bebernya.
Iptu Ridwan menjelaskan, pelaku diamankan saat berada di rumahnya dalam kondisi terluka pada bagian tubuhnya.
“Pelaku kami temukan dalam kondisi terluka, diduga akibat terkena senjata tajam saat kejadian. Saat ini dia sudah kami bawa ke RS Dody Sardjoto AURI untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, luka yang dialami pelaku kemungkinan terjadi akibat perlawanan dari korban saat insiden berlangsung.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga motif pembunuhan ini dipicu oleh masalah asmara antara korban dan pelaku.
“Dugaan sementara, pelaku dan korban memiliki hubungan asmara yang bermasalah. Tapi kami masih terus mendalami keterangan saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis,” ucapnya.
Mantan Kasat Reskrim Soppeng itu menegaskan, pihaknya akan bekerja maksimal untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
“Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional. Semua langkah penyidikan, termasuk visum dan pemeriksaan forensik, tengah berjalan,” tegas Ridwan.
| 5 Cara Atur Volume Suara Fitur Answer Back System pada Honda, Tak Perlu Panik Cari Motor |   | 
|---|
| Buntut Perselisihan di Sidrap, Kondektur Bus Dianiaya di Luwu Timur |   | 
|---|
| 4 Fraksi DPRD Parepare Interpelasi Wali Kota Tasming Hamid |   | 
|---|
| Irjen Djuhandhani Rahardjo Dilantik Jadi Kapolda Sulsel, Alumni 1991 Bikin Sejarah |   | 
|---|
| Daftar Cicilan KUR BRI Pinjaman Rp1 Juta sampai Rp500 Juta, Syarat Mudah, Bunga Ringan |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											 
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.