Chaidir Syam dan Kapolres Maros Sidak Truk Tambang di Moncongloe
Kegiatan penertiban berlangsung di Jalan Poros Manggempang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (7/10/2025).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
TRUK TAMBANG - Bupati Maros Chaidir Syam bersama Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, turun langsung ke lapangan menertibkan sejumlah truk pengangkut material tambang di wilayah Kecamatan Moncongloe di Jalan Poros Manggempang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (7/10/2025). Chaidir Syam mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi tahap kedua yang dilakukan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian.
Selain itu, sopir harus memiliki SIM, tidak berada di bawah pengaruh narkoba, dan dilarang keras bagi pengemudi di bawah umur.
Pria Kelahiran Jayapura ini juga menekankan batas kecepatan kendaraan tambang di jalan umum maksimal 40 kilometer per jam.
“Berat muatan maksimal delapan ton. Selain itu, jam operasional kendaraan tambang dibatasi hanya pukul 08.00 hingga 16.00 Wita,” ujarnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Kalla Toyota Tampilkan Inovasi dan Simulasi Test Drive di MaRI |
![]() |
---|
120 Mahasiswa Maros Terima Beasiswa Rp1 Juta dari Baznas |
![]() |
---|
18 Cabor Maros Lolos ke Porprov Sulsel 2026, Target Lima Besar |
![]() |
---|
Penjelasan Eko Patrio Struktur Baru PAN Sulsel Belum Dilantik, Talenrang Ketua Chaidir Sekretaris |
![]() |
---|
Kekeringan Maros, Pertamina Patra Niaga Kirim 48 Tangki Air Bersih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.