Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Chaidir Syam dan Kapolres Maros Sidak Truk Tambang di Moncongloe

Kegiatan penertiban berlangsung di Jalan Poros Manggempang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (7/10/2025).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
TRUK TAMBANG - Bupati Maros Chaidir Syam bersama Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, turun langsung ke lapangan menertibkan sejumlah truk pengangkut material tambang di wilayah Kecamatan Moncongloe di Jalan Poros Manggempang, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (7/10/2025). Chaidir Syam mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi tahap kedua yang dilakukan pemerintah daerah bersama pihak kepolisian. 

Selain itu, sopir harus memiliki SIM, tidak berada di bawah pengaruh narkoba, dan dilarang keras bagi pengemudi di bawah umur.

Pria Kelahiran Jayapura ini juga menekankan batas kecepatan kendaraan tambang di jalan umum maksimal 40 kilometer per jam.

“Berat muatan maksimal delapan ton. Selain itu, jam operasional kendaraan tambang dibatasi hanya pukul 08.00 hingga 16.00 Wita,” ujarnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved