Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kerap Ugal-ugalan dan Memakan Korban, Pemkab Maros Pertimbangkan Ubah Waktu Operasional Truk Tambang

Aktivitas truk tambang galian C di Maros, Sulsel, kerap menyebabkan kecelakaan dimana kasus terbaru 2 wanita di Tanralili tewas tertabrak.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Nurul Hidayah
TRUK TAMBANG - Wakil Bupati Maros - Muetazim Mansyur saat rapat terkait isu penertiban truk tambang di Maros, Kamis (4/9/2025). Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, mengungkapkan saat ini ada sekitar 60 pengusaha tambang yang beroperasi di wilayah Maros. 

Pemkab berencana melakukan peninjauan dan melibatkan masyarakat dalam diskusi.

“Kami akan lihat apakah perlu ada jeda di jam tertentu, seperti pagi atau sore saat aktivitas warga padat,” imbuhnya.

Selain jam operasional, Mantan Kapala Dinas PUTRPP ini juga menyoroti sopir dan kondisi armada truk.

Ia menyebut masih ada beberapa pengemudi di bawah umur serta kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang beroperasi.

“Banyak juga truk dengan ban pengaman terlalu lebar, dan itu akan kita tertibkan,” tegasnya.

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A Marwan Afriady, menjelaskan 489 kasus kecelakaan yang ditangani Unit Gakkum Sat Lantas Polres Maros.

46 di antaranya menyebabkan korban meninggal dunia.

“Khusus kendaraan operasional pertambangan, sudah ada dua kasus dengan empat korban meninggal dunia,” jelasnya.

Ia menambahkan, kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di Kecamatan Turikale dan Lau.

Pihaknya juga rutin melakukan langkah preventif berupa sosialisasi dan penindakan di lapangan.

“Polres Maros melalui Satlantas sudah melakukan sosialisasi kepada sopir truk maupun pengguna jalan lainnya, agar mematuhi aturan lalu lintas,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved