Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Transformasi Polsek Mandai Maros Usai Dapat Rp3 M dari Pemkab, Aktivis Temukan Kejanggalan

Kini tengah digantikan dengan gedung baru berlantai dua yang lebih modern dan representatif.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
POLSEK MANDAI - Gedung baru Polsek Mandai di Jl Poros Makassar–Maros nomor 31, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai itu tengah dibangun dengan struktur beton. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, hanya tampak tertutup pagar pembatas tanpa adanya papan keterangan proyek.

Akibatnya, masyarakat tidak bisa mengetahui secara jelas nama kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, jangka waktu pelaksanaan, maupun identitas kontraktor.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk pengabaian aturan oleh kontraktor.

“Aturan dibuat untuk dipatuhi, bukan dilanggar. Papan informasi proyek wajib dipasang agar publik bisa mengetahui dan turut mengawasi," kata dia.

Jika tidak dipasang, ada indikasi ketertutupan dan patut dicurigai ada sesuatu yang disembunyikan.

Ia menjelaskan, kewajiban memasang papan proyek telah diatur dalam Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diperbarui melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Bahkan, Permen PUPR Nomor 29 Tahun 2006 juga menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi pemerintah wajib menyediakan papan proyek di lokasi kegiatan.

“Jika aturan ini dilanggar, sanksinya tidak sekadar administratif," kata dia.

"Kontraktor bisa masuk daftar hitam, bahkan berpotensi diproses ke ranah pidana korupsi bila terbukti ada unsur kesengajaan menyembunyikan informasi,” tambah Ismar.

Ia mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Inspektorat, Kejaksaan, hingga Kepolisian, agar menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.

Dokumen resmi dalam program Penataan Bangunan Gedung Dinas PUTRPP Maros untuk tahun anggaran 2025 menyebutkan, total biaya pembangunan Gedung Polsek Mandai sebesar Rp3 miliar.

Dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari dan luas bangunan sekitar 675 meter persegi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maros belum memberikan penjelasan terkait absennya papan proyek.

Kebijakan Pemkab diprotes

Kebijakan Pemkab Maros dalam mengalokasikan anggaran pembangunan untuk lembaga vertikal, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Kepolisian Resor (Polres), menuai sorotan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved