Pemkot Makassar Siapkan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri, Rekrut 1.005 Agen PerisaI
Zainal Ibrahim, mengatakan program ini merupakan lanjutan dari Makassar Berbagi Jaminan Sosial (Berjasa) yang ditujukan bagi pekerja
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal mandiri yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan program ini merupakan lanjutan dari Makassar Berbagi Jaminan Sosial (Berjasa) yang ditujukan bagi pekerja rentan.
Sebelumnya, Pemkot Makassar mengalokasikan perlindungan jaminan sosial bagi 81.466 pekerja rentan melalui APBD Kota Makassar Tahun 2026.
Penerima program tersebut merupakan warga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), khususnya kelompok desil 1 hingga 5.
"Yang sudah diluncurkan kemarin itu jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 81.466 pekerja rentan yang iurannya dibayarkan melalui APBD Kota Makassar tahun 2026," ujar Zainal kepada Tribun Timur, Sabtu (13/6).
Menurutnya, program baru ini menyasar pekerja informal mandiri yang belum mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Peserta membayar iuran secara mandiri dan tidak ditanggung APBD.
"Kalau yang sebelumnya untuk masyarakat rentan dibayarkan melalui APBD, program ini untuk pekerja mandiri yang membayar sendiri dan belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Pemkot menyiapkan dua pilihan program.
Paket pertama mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan.
Paket kedua mencakup JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp36.800 per bulan.
Untuk memperluas kepesertaan, Pemkot Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui pembentukan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).
Sebanyak 1.005 agen akan direkrut dan ditempatkan di seluruh wilayah Kota Makassar.
Jumlah tersebut menyesuaikan jumlah RW yang ada, dengan target minimal satu agen di setiap RW.
"Target kami satu agen satu RW. Jadi setiap RW nanti ada agennya," jelas Zainal.
Agen Perisai bertugas mengedukasi masyarakat sekaligus merekrut peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sasarannya adalah pekerja informal serta pemberi kerja yang belum mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.
"Kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial masih perlu ditingkatkan. Itu tugas agen nanti, melakukan sosialisasi dan merekrut peserta," ujarnya.
Menurut Zainal, program ini juga menjadi upaya meningkatkan cakupan Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar yang saat ini baru mencapai sekitar 53 persen.
Peluncuran Agen Perisai dijadwalkan pada 18 Juni 2026 dan akan dilakukan oleh Wali Kota Makassar.
"InsyaAllah tanggal 18 Juni akan diluncurkan oleh Bapak Wali Kota Makassar," ujarnya(*)
| IPIM Sulsel Himpun Tokoh Nasional Bahas Masa Depan Peran Masjid |
|
|---|
| 87 Lulusan SMP Islam Athirah Makassar Diminta Menjadi Generasi ‘SAKTI’ |
|
|---|
| Kontrak di PSM Makassar Berakhir, Rifky Dwi Septiawan Kembali ke Persita Tangerang |
|
|---|
| IKA Ponpes Al Haris Sukses Gelar Webinar Dinamika Dunia Kampus, Bahas Tantangan Perkuliahan & Mubes |
|
|---|
| Sekolah di Pesantren adalah Jalan Keselamatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Plt-Kepala-Dinas-Ketenagakerjaan-Kota-Makassar-Zainal-Ibrahim.jpg)