Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Siapkan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Mandiri, Rekrut 1.005 Agen PerisaI

Zainal Ibrahim, mengatakan program ini merupakan lanjutan dari Makassar Berbagi Jaminan Sosial (Berjasa) yang ditujukan bagi pekerja

Tayang:
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
JAMSOS PEKERJA - Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Zainal Ibrahim, memimpin sebuah rapat di Balaikota Makassar beberapa waktu lalu. Zainal jelas program jaminan sosial untuk pekerja informal mandiri yang tidak masuk dalam kelompok rentan adalah lanjutan dari program Makassar Berjasa.  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar akan meluncurkan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal mandiri yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, mengatakan program ini merupakan lanjutan dari Makassar Berbagi Jaminan Sosial (Berjasa) yang ditujukan bagi pekerja rentan.

Sebelumnya, Pemkot Makassar mengalokasikan perlindungan jaminan sosial bagi 81.466 pekerja rentan melalui APBD Kota Makassar Tahun 2026.

Penerima program tersebut merupakan warga yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN), khususnya kelompok desil 1 hingga 5.

"Yang sudah diluncurkan kemarin itu jaminan sosial ketenagakerjaan untuk 81.466 pekerja rentan yang iurannya dibayarkan melalui APBD Kota Makassar tahun 2026," ujar Zainal kepada Tribun Timur, Sabtu (13/6).

Menurutnya, program baru ini menyasar pekerja informal mandiri yang belum mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Peserta membayar iuran secara mandiri dan tidak ditanggung APBD.

"Kalau yang sebelumnya untuk masyarakat rentan dibayarkan melalui APBD, program ini untuk pekerja mandiri yang membayar sendiri dan belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Pemkot menyiapkan dua pilihan program.

Paket pertama mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan.

Paket kedua mencakup JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp36.800 per bulan.

Untuk memperluas kepesertaan, Pemkot Makassar bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui pembentukan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai).

Sebanyak 1.005 agen akan direkrut dan ditempatkan di seluruh wilayah Kota Makassar.

Jumlah tersebut menyesuaikan jumlah RW yang ada, dengan target minimal satu agen di setiap RW.

"Target kami satu agen satu RW. Jadi setiap RW nanti ada agennya," jelas Zainal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved