Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KPR 40 Tahun Dinilai Bisa Dongkrak Penjualan Rumah di Sulsel

Alfriedyus menjelaskan, dengan tenor lebih panjang, beban cicilan bulanan akan menjadi lebih ringan.

Tayang:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
TENOR KPR - Direktur PT Jaya Amerta Megah Properti, Alfriedyus Pongbatu (kiri) dan General Manager Patiarase Putra Property, Aswan Saleh (kanan). Pengembang di Sulsel menyambut positif rencana kebijakan pemerintah memberikan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengembang atau developer di Sulawesi Selatan (Sulsel) menyambut positif rencana kebijakan pemerintah memberikan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) hingga 40 tahun.

Kebijakan tersebut dinilai dapat memperluas akses masyarakat untuk memiliki rumah karena cicilan bulanan menjadi lebih terjangkau.

Direktur PT Jaya Amerta Megah Properti, Alfriedyus Pongbatu, mengatakan skema tenor panjang pada prinsipnya merupakan langkah yang baik untuk mendorong kepemilikan rumah di tengah tantangan daya beli masyarakat.

“Menurut kami sebagai pengembang, rencana tenor KPR sampai 40 tahun ini pada prinsipnya positif, karena bisa membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk memiliki rumah,” kata Alfriedyus, saat dihubungi Tribun-Timur.com, via telepon, Minggu (14/6/2026),

Alfriedyus menjelaskan, dengan tenor lebih panjang, beban cicilan bulanan akan menjadi lebih ringan.

Kondisi ini membuka peluang bagi masyarakat yang sebelumnya merasa belum mampu mengambil KPR untuk mulai mempertimbangkan membeli rumah.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga lebih fleksibel karena pemerintah menyebut skema tenor 40 tahun hanya bersifat pilihan, bukan kewajiban.

Dengan demikian, masyarakat tetap dapat menyesuaikan tenor kredit dengan kemampuan finansial masing-masing.

Meski demikian, Alfriedyus menilai dampak kebijakan ini akan lebih optimal apabila dibarengi dengan dukungan subsidi bunga dari pemerintah.

Dukungan tersebut bisa dalam bentuk subsidi bunga langsung maupun penguatan skema pembiayaan seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Kalau plafonnya juga bisa menjangkau segmen menengah, misalnya sampai kisaran Rp500 juta, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga keluarga muda dan kelas pekerja menengah yang saat ini banyak tertahan karena cicilan awal masih terasa berat,” katanya.

Di sisi lain, ia mengingatkan bahwa tenor KPR hingga 40 tahun tetap membutuhkan kehati-hatian karena merupakan komitmen jangka panjang yang tidak singkat.

Risiko gagal bayar harus menjadi perhatian baik bagi perbankan maupun calon debitur.

Karena itu, edukasi kepada masyarakat dinilai penting agar calon pembeli tidak hanya melihat cicilan bulanan yang lebih ringan.

Tetapi juga memahami total kewajiban kredit, kemampuan bayar, kondisi pekerjaan, serta perencanaan keuangan keluarga dalam jangka panjang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved