Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tabrak Wanita Tukang Pompa Ban di Biringkanaya, Mahasiswa Unhas Diparangi Hingga 2 Jari Putus

Unggahan akun Facebook itu tampak melampirkan foto pria yang diduga suami terduga pelaku penganiayaan.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/(Dok. Pribadi/Zainuddin)
MAHASISWA UNHAS - Tangkapan layar video saat MHN dirawat usai diparangi emak-emak Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Paman korban, Zainuddin berharap pelaku segera ditangkap. 

Saat melintas di lokasi, kata Zainuddin, MHN mengalami kecelakaan dan menabrak perempuan yang sedang mengisi angin ban mobil di pinggir jalan.

"Ada seorang ibu sedang pompa itu ban mobil. Mungkin lagi jongkok di situ, di pinggir jalan, ini keponakan mungkin dia (tidak sengaja) tabrak itu, dia tidak perhatikan," ujar Zainuddin dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026).

"Setelah itu turunlah ini saya punya keponakan masuk ke rumahnya minta maaf. Inikan korban lugu sekali," tambahnya.

Namun, lanjut Zainuddin, niat MHN meminta maaf justru direspon berbeda oleh perempuan yang ditabraknya.

"Begitu dia minta maaf langsung dihantam pakai balok dengan parang, belakang parang dulu dia dihantam kepalanya. Kemudian tajamnya parang itu dihantam dari depan kepalanya dia tangkis pakai tangan, akhirnya dua jarinya putus," bebernya.

Jari telunjuk dan tengah tangan kanan MHN, putus akibat serangan yang dialami.

Zainuddin pun berharap agar kasus itu ditangani serius oleh Polsek Biringkanaya.

Pasalnya, korban yang sudah memasuki masa penyelesaian studi di FKM Unhas, harus mengalami cacat akibat kasus penganiayaan itu.

"Harapan saya ini supaya segera ditangkap ini pelaku. Sebenarnya kalau gerak cepat itu malam bisa ditangkap itu pelaku," harapnya.

Selain itu, orangtua korban, kata Zainuddin harus menanggung biaya perawatan puluhan juta akibat penangan medis tak ditanggung asuransi kesehatan.

"Sudah keluar hari Sabtu kemarin, biaya rumah sakit tidak di cover BPJS karna kasus penganiayaan, orang tua pusing biaya rumah sakit  Rp75 juta," tulis Zainuddin.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Mataram, juga mengaku telah menerima laporan korba.

"Iya kami sudah tangani, korbannya dirawat di rumah sakit," kata Iptu Mataram dikonfirmasi, Minggu (7/6/2026) malam.

Terduga pelaku lanjut Mataram, adalah seorang perempuan yang bekerja sebagai tukang tambal ban.

Saat ditanya motif pemarangan itu terjadi, Mataram mengatakan, dipicu kasus kecelakaan lalu lintas.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved