Wali Kota Makassar Titip Usulan Strategis ke Komisi IV DPR RI
Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi disampaikan oleh petani dan pemangku kepentingan sektor pangan.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan sejumlah usulan strategis terkait penguatan ketahanan pangan perkotaan.
Usulan itu diutarakan saat menghadiri kunjungan kerja Komisi IV DPR RI di Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sulawesi Selatan, Jumat (5/6/2026).
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari agenda reses penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pangan yang dilakukan Komisi IV DPR RI.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan dan dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Kepala BRMP Sulsel Fadjry Djufri, jajaran kementerian terkait, Bulog, serta perwakilan gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Dalam forum tersebut, berbagai aspirasi disampaikan oleh petani dan pemangku kepentingan sektor pangan.
Termasuk persoalan infrastruktur pertanian dan keberlanjutan lahan pertanian di kawasan perkotaan.
Perwakilan Gapoktan Kota Makassar menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan permukiman dan kegiatan ekonomi.
Menanggapi hal itu, Munafri menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk mempertahankan lahan pertanian yang masih tersisa melalui penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ia mengatakan RDTR Kota Makassar ditargetkan rampung dalam waktu dekat dan akan menjadi dasar perlindungan kawasan pertanian.
"Insyaallah bulan depan RDTR Kota Makassar selesai. Seluruh lahan pertanian yang ada sekarang tidak boleh sama sekali dikonversi menjadi lahan ekonomi," kata Munafri.
Menurutnya, luas lahan pertanian di Kota Makassar saat ini kurang dari 1.500 hektare sehingga membutuhkan pendekatan berbeda dalam membangun ketahanan pangan.
Karena keterbatasan tersebut, Munafri mengusulkan agar pemerintah pusat memberikan dukungan teknologi pertanian modern bagi kota-kota besar dengan lahan pertanian terbatas.
Salah satu usulan yang disampaikan adalah pengembangan greenhouse berbasis Internet of Things (IoT) untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
"Karena kami tidak memiliki banyak lahan pertanian, maka dibutuhkan teknologi pertanian yang maksimal. Greenhouse berbasis IoT menjadi solusi yang tepat karena tidak terlalu terpengaruh kondisi cuaca dan dapat berjalan berdampingan dengan pertanian konvensional," ujarnya.
Selain teknologi budidaya, Munafri juga mengusulkan penguatan infrastruktur penyimpanan pangan sebagai bagian dari sistem ketahanan pangan perkotaan.
Ia menilai keberadaan gudang penyimpanan dan cold storage sangat penting untuk menjaga kualitas komoditas pangan sekaligus mengurangi potensi kerugian akibat kerusakan produk.
"Kota seperti Makassar membutuhkan storage yang memadai dan cool storage untuk komoditas yang mudah rusak. Ini penting untuk menjaga ketersediaan pangan masyarakat," katanya.
Usulan lain yang disampaikan adalah pengembangan tanaman sagu di sepanjang bantaran sungai yang ada di Kota Makassar.
Menurut Munafri, tanaman sagu tidak hanya berfungsi menjaga kawasan sempadan sungai, tetapi juga berpotensi menjadi sumber pangan alternatif.
"Kami mendorong penanaman kembali pohon sagu di bantaran sungai. Selain menjaga kawasan sungai, sagu juga dapat menjadi salah satu sumber pangan yang mendukung ketahanan pangan daerah," jelasnya.
Munafri juga mengungkapkan rencana Pemerintah Kota Makassar memperkuat kerja sama dengan daerah-daerah penyangga pangan di luar wilayah kota.
Kerja sama tersebut dinilai penting untuk memastikan pasokan pangan tetap tersedia dan harga komoditas lebih terkendali.
"Dengan begitu, ketersediaan pasokan dan stabilitas harga dapat lebih terkontrol," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Ahmad Yohan mengatakan penyusunan RUU Pangan harus mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi sektor pangan nasional pada masa mendatang.
Tantangan tersebut antara lain perubahan iklim, gangguan rantai pasok global, serta terus berkurangnya lahan pertanian produktif.
Ia menegaskan masukan dari pemerintah daerah, petani, nelayan, dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi.
"Kami ingin memastikan kebijakan nasional yang akan disusun mampu mencerminkan kebutuhan serta realitas daerah, khususnya terkait sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan," ujar Ahmad Yohan.
Masukan yang disampaikan dalam kunjungan kerja tersebut akan menjadi bahan pertimbangan Komisi IV DPR RI dalam menyempurnakan substansi RUU Pangan yang tengah disusun. (*)
| Outlet Makanan Cepat Saji di Makassar Dibobol Maling, Pelaku Bawa Kabur Berangkas |
|
|---|
| Kemewahan Haji yang Tak Perlu Dipertentangkan |
|
|---|
| RT/RW dan Warga Bontobiraeng Bersihkan Jalan Badak, Drainase Lancar |
|
|---|
| Tiga Kali PAW RT/RW di Barombong Sepanjang 2026, Dua Meninggal dan Satu Mundur |
|
|---|
| Pejabat Lama Mundur, Ketua RW 013 Barombong Digantikan Mastur Halil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/munafri-titip-program-ke-dpr-ri.jpg)