Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camaba Unhas Wajib Punya Asuransi Kesehatan Aktif

Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhas Nurul Ichsani menjelaskan ada satu dokumen baru yang wajib disiapkan camaba.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Ist
SNBT UNHAS - Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhas Nurul Ichsani saat ditemui di kampus Unhas pada April lalu. Registrasi ulang calon mahasiswa baru mulai 27 Mei sampai 17 Juni 

Jumlah ini sejatinya naik dari kuota awal 5.716 mahasiswa baru.

"Ada tambahan kuota dari jalur sebelumnya yang tidak daftar ulang," ujar Kepala Bidang Humas Unhas Ishaq Rahman.

Artinya ada 87 kursi tambahan bagi jalur SNBT, pelimpahan sisa kuota jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Tahun 2026 ini, daya tampung Unhas sebanyak 11.623 mahasiswa baru.

Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unhas Anugerah mengaku sudah memiliki BPJS. 

Hanya saja dirinya tidak mengetahui terkait keaktifan asuransi kesehatan tersebut.

"Saya punya karena dari orangtua. Cuma kalau aktifnya baru mau say cek juga ini," ujar mahasiswa asal Makassar ini.

Dirinya cukup mendukung dengan kebijakan asuransi kesehatan pada mahasiswa.

Sebab lebih menjamin setiap mahasiswa yang sakit, bisa dengan mudah berobat.

"Kan banyak kasus apalagi anak kos biasa sakit, tapi tidak ada BPJSnya kodong. kalau sudah adami, kalau ada apa-apa bisa langsung pergi berobat," lanjutnya


Berkas Pendaftaran Ulang Camaba SNBT Unhas :

1. Scan Pas Foto terbaru latar belakang warna biru dengan pakaian warna putih tanpa atribut (tanpa logo/lambang)
2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Scan Kartu Keluarga (KK)
4. Scan Ijazah / Surat Keterangan Lulus
5. Surat keterangan penghasilan pokok dan penghasilan tambahan/tunjangan orang tua (Ayah dan Ibu)/Wali (Penghasilan Ayah dan Ibu digabung dalam 1 file pdf).
6. Bukti laporan SPT Tahunan Pribadi (Efilling) atau lampiran SPT tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi. Jika tidak memiliki SPT Tahunan pribadi, peserta mengisi form pernyataan tidak mempunyai NPWP/tidak membayar pajak.
7. Bukti bayar SPPT PBB. Jika tidak memiliki SPPT PBB, peserta mengisi form pernyataan tidak mempunyai SPPT PBB.
8. Form pernyataan kesanggupan membayar UKT apabila tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah (khusus untuk calon mahasiswa pelamar KIP-Kuliah).
9. Scan bukti pembayaran listrik  dua bulan terakhir
10. Scan tiga foto rumah tempat tinggal: (1) tampak semua dari depan, (2) ruang tamu, dan (3) ruang dapur. File foto digabung dalam 1 file pdf.
11. Scan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan/atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari Pemerintah / Program Keluarga Harapan (PKH). Berkas ini khusus peserta dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu.
12. Upload Bukti Kepesertaan Asuransi Kesehatan Aktif (Scan Kartu Peserta Asuransi Kesehatan)

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved