Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Camaba Unhas Wajib Punya Asuransi Kesehatan Aktif

Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhas Nurul Ichsani menjelaskan ada satu dokumen baru yang wajib disiapkan camaba.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Ist
SNBT UNHAS - Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhas Nurul Ichsani saat ditemui di kampus Unhas pada April lalu. Registrasi ulang calon mahasiswa baru mulai 27 Mei sampai 17 Juni 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masa pendaftaran ulang bagi calon mahasiswa baru (camaba) Universitas Hasanuddin (Unhas) sudah dibuka.

Pendaftaran ulang dibuka sejak 27 Mei lalu.

Unhas sudah menetapkan berbagai berkas yang perlu dilengkapi camaba.

Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhas Nurul Ichsani menjelaskan ada satu dokumen baru yang wajib disiapkan camaba.

"Dokumennya hampir sama tahun lalu, satu hal membedakan, upload bukti asuransi kesehatan aktif," kata Nurul Ichsani kepada Tribun-Timur.com pada Senin (1/6/2026).

Kebijakan asuransi Kesehatan ini baru diterapkan Unhas dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) 2026 ini.

Nurul Ichsani menyebut jenis asuransinya tidak ditentukan Unhas, hanya saja minimal tercover asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kami tidak memaksakan asuransi tertentu jadi  apapun itu asuransinya yang penting asuransi Kesehatan. Dan itu harus aktif," katanya.

Syarat asuransi ini sudah banyak diterapkan kampus-kampus ternama di Indonesia.

Hal ini menjadi bagian mendukung pemerintah memperluas keterjangkauan asuransi kesehatan.

"Kalau ini baru di Unhas tapi seperti di Unpad, UI, ITB, IPB, Unair sudah lama itu. Bahkan ITB itu sekitar berapa tahun, mereka wajibkan asuransi aktif. Ini juga terkait arah kebijakan

pemerintah asuransi Kesehatan semua mahasiswa. Pemerintahkan ke BPJS kami di Unhas tidak harus BPJS, tapi minimal BPJS. KAlau ada dicover jauh lebih dari BPJS, tetap diperbolehkan," katanya.

Bagi camaba yang baru mengurus BPJS Kesehatan, Unhas masih memberikan Waktu hingga pengisian KRS nantinya.

Proses pendaftaran dilakukan online melalui regpmb.unhas.ac.id dan terbuka hingga 17 Juni.

SNBT tahun ini, Unhas menerima 5.848 mahasiswa baru.

Jumlah ini sejatinya naik dari kuota awal 5.716 mahasiswa baru.

"Ada tambahan kuota dari jalur sebelumnya yang tidak daftar ulang," ujar Kepala Bidang Humas Unhas Ishaq Rahman.

Artinya ada 87 kursi tambahan bagi jalur SNBT, pelimpahan sisa kuota jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Tahun 2026 ini, daya tampung Unhas sebanyak 11.623 mahasiswa baru.

Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Unhas Anugerah mengaku sudah memiliki BPJS. 

Hanya saja dirinya tidak mengetahui terkait keaktifan asuransi kesehatan tersebut.

"Saya punya karena dari orangtua. Cuma kalau aktifnya baru mau say cek juga ini," ujar mahasiswa asal Makassar ini.

Dirinya cukup mendukung dengan kebijakan asuransi kesehatan pada mahasiswa.

Sebab lebih menjamin setiap mahasiswa yang sakit, bisa dengan mudah berobat.

"Kan banyak kasus apalagi anak kos biasa sakit, tapi tidak ada BPJSnya kodong. kalau sudah adami, kalau ada apa-apa bisa langsung pergi berobat," lanjutnya


Berkas Pendaftaran Ulang Camaba SNBT Unhas :

1. Scan Pas Foto terbaru latar belakang warna biru dengan pakaian warna putih tanpa atribut (tanpa logo/lambang)
2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Scan Kartu Keluarga (KK)
4. Scan Ijazah / Surat Keterangan Lulus
5. Surat keterangan penghasilan pokok dan penghasilan tambahan/tunjangan orang tua (Ayah dan Ibu)/Wali (Penghasilan Ayah dan Ibu digabung dalam 1 file pdf).
6. Bukti laporan SPT Tahunan Pribadi (Efilling) atau lampiran SPT tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi. Jika tidak memiliki SPT Tahunan pribadi, peserta mengisi form pernyataan tidak mempunyai NPWP/tidak membayar pajak.
7. Bukti bayar SPPT PBB. Jika tidak memiliki SPPT PBB, peserta mengisi form pernyataan tidak mempunyai SPPT PBB.
8. Form pernyataan kesanggupan membayar UKT apabila tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah (khusus untuk calon mahasiswa pelamar KIP-Kuliah).
9. Scan bukti pembayaran listrik  dua bulan terakhir
10. Scan tiga foto rumah tempat tinggal: (1) tampak semua dari depan, (2) ruang tamu, dan (3) ruang dapur. File foto digabung dalam 1 file pdf.
11. Scan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan/atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari Pemerintah / Program Keluarga Harapan (PKH). Berkas ini khusus peserta dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu.
12. Upload Bukti Kepesertaan Asuransi Kesehatan Aktif (Scan Kartu Peserta Asuransi Kesehatan)

 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved