Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Passapu Merah Menyala di Dirgahayu 69 Kodam XIV Hasanuddin 

Inilah kali pertama passapu dikenakan massif di seremoni HUT Kodam yang dulu bersandi Wirabuana ini.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/THAMZIL THAHIR
KODAM - Dirgahayu 69 Tahun Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin, Makassar, Senin (1/6/2026) pagi. Passapu atau patonro terlihat mencolok dan mendominasi venue seremoni, Baruga Setia Hingga Akhir Makodam XIV Hasanuddin 

Di meja VVIP para komandan pasukan, Dandim, dan pimpinan satuan tugas Kodam, mengenakan passapu.

Beberapa Tetamu VIP dari matra TNI Angkatan Udara, Laut dan polisi juga mengenakannya. Dan jadi simbol perang dan seremoni adat sejak abad ke-10

lihat fotoKODAM - Dirgahayu 69 Tahun Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin, Makassar, Senin (1/6/2026) pagi. Passapu atau patonro terlihat mencolok dan mendominasi venue seremoni, Baruga Setia Hingga Akhir Makodam XIV Hasanuddin
KODAM - Dirgahayu 69 Tahun Komando Daerah Militer (Kodam) XIV Hasanuddin, Makassar, Senin (1/6/2026) pagi. Passapu atau patonro terlihat mencolok dan mendominasi venue seremoni, Baruga Setia Hingga Akhir Makodam XIV Hasanuddin

Perwira menengah, Passapu dan Patonro adalah sebuah penutup kepala yang berupa lilitan kain khas Makassar. Patonro telah ada sejak abad ke-7.

Patonro merupakan pakaian adat tutup kepala suku yang ada di Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Makassar, Bugis, Kajang, dan Toraja. 

Pakaian adat ini berupa lilitan kain yang melambangkan kejantanan.

Pada zaman raja Gowa yang ke-10, Passapu digunakan sebagai penanda sosial yang hanya dapat digunakan oleh raja-raja, anak karaeng (bangsawan) dan juga tubarania (ksatria). Di saat itu penggunaan Passapu memiliki syarat dan aturan tersendiri.

Jika panglima mengenakan Passapu tegak berdiri maka artinya mereka siap berperang. Namun jika Patonro digunakan agak terjatuh itu berarti raja tersebut ingin menghadiri acara adat.

Di zaman Raja Gowa yang ke-10 I Manriwagau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipallangga Ulaweng, penggunaan Passapu penuh akan syarat dan aturan. 

Passapu hanya dapat digunakan para raja-raja, bangsawan, dan panglima.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved