Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Bocah di Makassar

Pengakuan Kevin, Penemu Mayat Bocah SD Korban Pembunuhan di Makassar

Korban pertama kali ditemukan Kevin saat singgah buang air kecil di rumah tak berpenghuni tersebut.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
BANTAH DIPUKUL - Kevin (22), warga Tallo yang pertama kali menemukan mayat NJ (12), korban rudapaksa dan pembunuhan di rumah kosong di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ditemui di rumahnya, Jumat (29/5/2026), Kevin membantah dipukul polisi saat diperiksa sebagai saksi. 

Ia dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Ibu korban, Siti Rabiah (48), berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Hukuman mati,” ucapnya lirih.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyebut tindakan pelaku sangat biadab.

Korban ditemukan tanpa busana dengan sejumlah luka lebam dan kepala tertimpa televisi di dalam rumah kosong.

“Korban meninggal dunia dengan perlakuan yang sangat biadab oleh pelaku,” kata Arya.

Polisi mengungkap, sebelum kejadian pelaku diduga mengonsumsi narkoba dan kerap menonton film pornografi.

Modus pelaku yakni meminta korban membeli minuman dan makanan sebelum akhirnya menyeret korban ke rumah kosong.

Kini tersangka ditahan di Satreskrim Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved