Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Bocah di Makassar

Pengakuan Kevin, Penemu Mayat Bocah SD Korban Pembunuhan di Makassar

Korban pertama kali ditemukan Kevin saat singgah buang air kecil di rumah tak berpenghuni tersebut.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
BANTAH DIPUKUL - Kevin (22), warga Tallo yang pertama kali menemukan mayat NJ (12), korban rudapaksa dan pembunuhan di rumah kosong di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ditemui di rumahnya, Jumat (29/5/2026), Kevin membantah dipukul polisi saat diperiksa sebagai saksi. 

Terkait kabar dirinya mendapat kekerasan saat diperiksa polisi, Kevin membantah informasi tersebut.

Luka lecet di wajah dan kepalanya disebut akibat benturan.

“Itu hoaks kalau ada anggota yang memukul. Tidak ada,” tegasnya.

Menurut Kevin, informasi tersebut diunggah keluarganya di media sosial tanpa mengetahui kejadian sebenarnya.

Video itu kini telah dihapus.

Kevin juga mengaku telah mendatangi Polsek Tallo untuk mengklarifikasi kabar viral tersebut kepada Kapolsek Tallo, AKP Asfada.

“Saya datang sendiri menjelaskan kalau berita itu hoaks,” katanya.

AKP Asfada mengatakan pihaknya telah memeriksa anggota yang bertugas saat Kevin dimintai keterangan.

Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tindak kekerasan.

“Tidak pernah ada penganiayaan yang dilakukan anggota terhadap saudara Kevin,” ujar Asfada.

Ia menjelaskan Kevin dimintai keterangan karena menjadi orang pertama yang menemukan korban di lokasi kejadian.

Perampungan Berkas

Sementara itu, penanganan kasus pembunuhan NJ yang diduga disertai rudapaksa kini memasuki tahap perampungan berkas perkara.

Polisi telah memeriksa enam saksi, termasuk keluarga korban dan warga yang pertama menemukan jasad korban.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan IK alias Mellong (19), tetangga korban, sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved