Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bapemperda DPRD Makassar Bahas 4 Ranperda Baru, Dua Perusda Akan Diubah Jadi Perseroda

Ia mengatakan, rapat tersebut akan difokuskan untuk melihat kelengkapan naskah akademik dari masing-masing Ranperda.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Siti Aminah
PENGGODOKAN RANPERDA - Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar Kasrudi diwawancara di Kantor DPC Gerindra Makassar, Jumat (29/5/2026). Bapemperda DPRD Kota Makassar akan mengekspos empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2026. 

“Pada saat pengusulan Prolegda di tahun 2025 akhir kemarin itu belum ada naskah akademiknya yang kami lihat,” katanya.

Menurut legislator Gerindra Makassar ini, Bapemperda saat itu hanya menerima daftar nama Ranperda untuk dimasukkan dalam Prolegda tahun 2026.

Terkait dua Ranperda perubahan bentuk Perusda, ia menilai kemungkinan memiliki dasar hukum dan kebutuhan yang mendesak.

Rencananya, setelah naskah akademik dinyatakan lengkap, empat Ranperda tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Makassar untuk pembentukan panitia khusus atau pansus.

Sebelumnya,Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah memberhentikan seluruh direksi perusahaan pemotongan hewan (RPH). 

Kata Munafri, sebagai ibu kota provinsi, Makassar harus mampu memaksimalkan suplai kebutuhan pangan masyarakat.

Meski lahan pertanian di Makassar terbatas, Perseroda Pangan diharapkan mampu memproduksi dan memasok kebutuhan pangan masyarakat sehari-hari.

Bukan hanya memasok daging tapi juga kebutuhan pangan lainnya seperti beras. 

"Kita harap kita bisa membina para petani di wilayah sekitar untuk memastikan ada pasokan cukup," ucap Munafri.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved