WNI Diculik Pasukan Israel
Akademisi Unhas: Indonesia Belum Jalankan Amanat Konstitusi Perdamaian Dunia
Adi Suryadi Culla, menilai penangkapan relawan Indonesia bukan sekadar persoalan diplomatik biasa
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Adi Suryadi Culla, menilai penangkapan relawan Indonesia bukan sekadar persoalan diplomatik biasa
- Menurutnya, kasus tersebut telah menyentuh persoalan harga diri bangsa dan tanggung jawab negara dalam melindungi warganya di luar negeri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebanyak sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan Global Sumud Flotilla (GSF) kini telah berada di Istanbul, Turki.
Mereka telah bebas usai mengalami penahanan pasukan Israel.
Para relawan tersebut sebelumnya menjalankan misi kemanusiaan dengan membawa bantuan bagi warga Palestina di Gaza.
Namun, kapal bantuan yang mereka tumpangi dicegat pasukan Israel secara bertahap sejak Senin (18/5/2026).
Selama tiga hingga empat hari penahanan, para relawan dikabarkan mengalami perlakuan yang dinilai tidak manusiawi.
Situasi itu memicu kecaman dari masyarakat internasional, termasuk gelombang solidaritas yang muncul di berbagai negara.
Kecaman publik semakin meluas setelah sejumlah video amatir beredar di media sosial dan memperlihatkan kondisi para relawan saat berada dalam penguasaan aparat Israel.
Tayangan tersebut memantik sorotan luas terhadap tindakan Israel terhadap misi kemanusiaan internasional.
Ketua Laboratorium Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), Adi Suryadi Culla, menilai penangkapan relawan Indonesia bukan sekadar persoalan diplomatik biasa.
Menurutnya, kasus tersebut telah menyentuh persoalan harga diri bangsa dan tanggung jawab negara dalam melindungi warganya di luar negeri.
"Ini sebenarnya berkaitan dengan harga diri negara kita sebagai bangsa yang berdaulat dengan prinsip politik bebas aktif dengan tanggung jawab berpartisipasi dalam perdamaian dunia, kesejahteraan dan kemanusiaan. Salah satu wujudnya itu memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat dimanapun berada dalam negeri maupun internasional," kata Adi Suryadi Culla saat berbincang via telepon dikutip pada Sabtu (23/5/2026).
Adi menjelaskan, prinsip perlindungan warga negara tidak dapat dipisahkan dari amanat konstitusi Indonesia.
Konstitusi mewajibkan negara memiliki kewajiban hadir ketika warga negaranya menghadapi ancaman, terlebih dalam konteks misi kemanusiaan internasional.
Menurutnya, perlindungan terhadap relawan Indonesia juga menjadi bagian dari implementasi nilai kemanusiaan yang selama ini menjadi dasar politik luar negeri Indonesia.
| Cerita Ibu Andi Angga Detik-detik Anaknya Dibebaskan dari Israel: Saya Baru Lega Setelah Video Call |
|
|---|
| Relawan Asal Sinjai Asad Aras Dibebaskan Setelah 4 Hari Ditahan di Israel, Alami Kekerasan Fisik |
|
|---|
| Keluarga Sempat Video Call Andi Angga Usai 4 Hari Diculik Israel |
|
|---|
| Ibu Asad Aras Muhammad di Sinjai Belum Dapat Kabar Pembebasan Anaknya di Israel |
|
|---|
| Israel Bebaskan 2 Relawan dari Sulsel Andi Angga Prasadewa dan Asad Aras Muhammad |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260523-Adi-Suryadi-Culla-Unhas.jpg)