Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penerimaan Pajak Sulsel Baru Rp3,40 Triliun dari Target Rp14,37 Triliun di 2026

Angka itu berada di posisi 23,67 persen dari target penerimaan pajak Sulsel selama 2026 Rp14,37 triliun.

Tayang:
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PAJAK SULSEL - Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), Agung Pranoto Eko Putro, (kiri) dalam konferensi pers, melalui YouTube Sekretariat Bersama PWK Kemenkeu Sulsel, Kamis (21/5/2026). Penerimaan pajak Sulsel sampai dengan 30 April 2026 baru mencapai Rp3,40 triliun. (YouTube Sekretariat Bersama PWK Kemenkeu Sulsel) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan pajak Sulawesi Selatan (Sulsel) sampai 30 April 2026 baru mencapai Rp3,40 triliun.

Angka itu berada di posisi 23,67 persen dari target penerimaan pajak Sulsel selama 2026 Rp14,37 triliun.

Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra), Agung Pranoto Eko Putro menilai penerimaan tersebut cukup membanggakan.

Pasalnya, pertumbuhan bruto Sulsel 11,91 persen dan netto 16,96 persen.

Angka pertumbuhan ini lebih tinggi daripada nasional yang hanya 8,84 persen bruto, dan 15,59 netto.

“(Capaian realisasi) membanggakan karena pertumbuhan ini lebih tinggi dati pertumbuhan nasional,” kata Agung, dalam konferensi pers, melalui YouTube Sekretariat Bersama PWK Kemenkeu Sulsel, Kamis (21/5/2026).

Jika dilihat per jenis pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) mengalami pertumbuhan positif berasal dari sektor pendidikan dan sektor kesehatan.

Dari target PPh Rp6,42 triliun selama 2026, realisasinya sampai April mencapai Rp1,81 triliun.

Lalu penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga mencatatkan pertumbuhan positif.

Hal ini dipicu penurunan restitusi pajak serta peningkatan setoran dari sektor pertambangan dan proyek pembangunan infrastruktur pemerintah.

Dari target PPN Rp6,70 triliun selama 2026, realisasinya sampai April mencapai Rp1,65 triliun.

Kemudian penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) juga mengalami pertumbuhan positif 66,91 persen dari kenaikan setoran PBB pertambangan minerba.

Dari target PBB Rp90,07 miliar selama 2026, realisasinya sampai April sudah mencapai Rp22,11 miliar.

Sementara pajak lainnya mengalami penurunan signifikan sebesar -132 persen.

Hal ini disebabkan kebijakan pemindahan deposit pajak ke jenis pajak lainnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved