Jalur Ekspor Satu Pintu, Pengamat Ekonomi Unismuh Makassar: Perlu Tata Kelola Profesional
Melainkan upaya sentralisasi kendali negara terhadap rantai pasok komoditas strategis Indonesia.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan pemerintah yang mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN) dinilai langkah strategis untuk perubahan besar arah kebijakan ekonomi nasional.
Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr Rendra Anggoro, mengatakan kebijakan yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu bukan sekadar persoalan administrasi perdagangan.
Melainkan upaya sentralisasi kendali negara terhadap rantai pasok komoditas strategis Indonesia.
“Kebijakan satu pintu ini bukan sekadar urusan teknis administrasi, melainkan sebuah pergeseran paradigma ekonomi yang sangat berani dari Presiden Prabowo,” kata Rendra, saat dihubungi Tribun-Timur.com, Kamis (21/5/2026).
Rendra menilai pemerintah memiliki ambisi besar untuk memastikan nilai tambah dari sumber daya alam Indonesia benar-benar masuk ke kas negara dan tidak hilang melalui praktik transaksi yang selama ini sulit diawasi.
“Secara teoritis, ini merupakan upaya reklamasi kedaulatan untuk memastikan bahwa nilai tambah sumber daya alam kita benar-benar mendarat di kas negara,” kata Rendra.
Wakil Dekan 3 FEB Unismuh Makassar itu menjelaskan, secara makro kebijakan tersebut menyasar persoalan kronis perdagangan Indonesia.
Seperti praktik under-invoicing dan transfer pricing yang kerap menyebabkan potensi devisa negara tidak tercatat maksimal.
Dengan menempatkan BUMN sebagai pengekspor tunggal, Indonesia dinilai sedang berupaya meningkatkan posisi tawar di pasar global.
“Indonesia sedang mencoba bertransformasi dari sekadar price taker menjadi price setter di pasar global,” katanya.
Meski demikian, Rendra mengingatkan keberhasilan kebijakan itu sangat bergantung pada kesiapan sistem dan tata kelola pemerintah.
Ia menilai kekhawatiran pelaku usaha terkait birokrasi dan potensi gangguan arus kas merupakan hal yang wajar.
“Kekhawatiran pengusaha soal gangguan arus kas dan birokrasi itu sangat valid dan harus dijawab dengan sistem yang mumpuni,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, jika tidak dikelola secara profesional dan transparan, kebijakan tersebut justru berpotensi menciptakan ekonomi berbiaya tinggi atau high-cost economy yang dapat menghambat daya saing ekspor nasional.
Selain itu, Rendra menilai konsentrasi transaksi ekspor bernilai besar di satu pintu juga memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi apabila pengawasannya lemah.
| BUMN Mandiri Utama Finance Buka Lowongan Kerja 324 Posisi, Minat? Cek Syarat dan Cara Daftar! |
|
|---|
| Baru Berlaku, Inilah Sosok Pemilik SIM C1 Pertama dan Kedua di Makassar |
|
|---|
| Mulai Malam Ini, Tak Ada Lagi Bongkar Muat Sayur di Pasar Kalimbu Makassar |
|
|---|
| GPEI Sulselbar Dukung Rencana Ekspor SDA Lewat BUMN, Pajak Negara Dinilai Bisa Optimal |
|
|---|
| Siap-siap Cicilan Naik, BI Rate Melonjak ke 5,25 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Pengamat-Ekonomi-dari-Unismuh-Makassar-Dr-Rendra-Anggoro.jpg)