Makassar Mulia

Mulai Malam Ini, Tak Ada Lagi Bongkar Muat Sayur di Pasar Kalimbu Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
RELOKASI PEDAGANG - Camat Bontoala, Patahulla diwawancara di salah satu kafe Jl Slamet Riyadi, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (21/5/2026). Patahulla menjelaskan terkait rencana relokasi Pedagang Pasar Kalimbu ke Terminal Malengkeri. 
Ringkasan Berita:
  • Pedagang Pasar Kalimbu di Jl Veteran Utara, Kecamatan Bontoala, diberi batas waktu hingga 21 Mei untuk menghentikan aktivitas bongkar muat dan jual beli.
  • Mereka akan direlokasi ke Terminal Malengkeri yang dinilai sudah siap menampung seluruh pedagang.
  • Pemerintah bersama PD Terminal telah sosialisasi dan pembenahan fasilitas terminal, seperti pengaspalan, penerangan, serta penataan nomor lapak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pedagang Pasar Kalimbu yang selama ini beraktivitas di sepanjang Jl Veteran Utara, Kecamatan Bontoala segera direlokasi ke Terminal Malengkeri. 

Pemerintah Kecamatan Bontoala memberi batas waktu hingga Kamis (21/5/2026) untuk menghentikan seluruh aktivitas bongkar muat dan jual beli di kawasan tersebut.

Mulai malam ini, seluruh pedagang dan pelaku usaha bongkar muat diminta tidak lagi beroperasi. 

Penertiban dilakukan setelah pemerintah bersama PD Terminal melakukan sosialisasi kepada para pedagang.

Surat peringatan dan batas waktu penghentian aktivitas juga telah disampaikan beberapa hari terakhir.

"Batas waktunya sampai hari ini, 21 Mei," ujar Camat Bontoala, Patahulla.

Menurutnya, aktivitas bongkar muat yang biasa berlangsung pada malam hingga pagi hari tidak lagi diperbolehkan.

Baca juga: ‎95 Lapak PKL Telah Ditertibkan, Camat Tamalate Siapkan Terminal Mallengkeri Opsi Relokasi

"Mulai malam ini tidak ada lagi aktivitas bongkar muat dan penjualan di sepanjang Jalan Veteran Utara," tegas Patahulla. 

Seluruh aktivitas tersebut dialihkan ke Terminal Malengkeri.

Ia memastikan terminal tersebut sudah siap menampung para pedagang.

“Terminal Malengkeri itu sudah sangat-sangat siap untuk menerima itu,” kata Patahulla. 

Sejumlah fasilitas di terminal telah dibenahi dalam beberapa waktu terakhir.

Mulai dari pengaspalan area terminal hingga penerangan disebut sudah diperbaiki.

"Fasilitas penerangannya, termasuk FTK-nya itu sudah siap," katanya.

Pemerintah juga akan menyiapkan langkah penindakan bagi pedagang yang masih bertahan di Jalan Veteran Utara.

Tim gabungan akan turun pengawasan di lokasi.

“Kalau nanti tim turun dan ada yang didapat, mobilnya akan digembok Dishub,” kata Patahulla.

Selain penggembokan kendaraan, pelanggar juga terancam dikenakan tilang.

Relokasi ini sebenarnya bukan yang pertama dilakukan.

Sebelumnya para pedagang pernah dipindahkan ke Terminal Malengkeri.

Namun saat itu mereka kembali lagi ke Veteran Utara karena fasilitas terminal dinilai belum memadai.

“Dulu mereka sudah pernah pindah, cuma karena fasilitas kurang memadai sehingga mereka kembali lagi,” jelas Patahulla.

Karena itu, pemerintah memberikan waktu kepada PD Terminal untuk melakukan pembenahan.

Kini pemerintah menilai kondisi terminal sudah jauh lebih siap dibanding sebelumnya.

“Maka diharapkan semua pelaku usaha bongkar muat harus kembali lagi ke Terminal Malengkeri,” katanya.

Data sementara, sudah ada sekitar 140 pedagang yang mendaftarkan diri untuk pindah.

Pendataan melalui sistem pendaftaran yang dibuka pengelola terminal.

Pendaftaran dilakukan agar penempatan pedagang bisa diatur sesuai lokasi yang tersedia.

Patahulla menyebut, area di dalam terminal sudah dibagi berdasarkan nomor lapak.

“Supaya bisa diaturkan tempatnya karena di Terminal Malengkeri itu sudah ada nomor-nomornya,” katanya.

Untuk biaya penempatan, ia meminta agar belum ada pungutan selama masa transisi.

Hal itu dilakukan agar pedagang bisa beradaptasi terlebih dahulu dengan lokasi baru.

“Untuk tahap sosialisasi ini jangan dulu ada biaya-biaya yang dibebankan kepada mereka,” ujarnya.

Ia khawatir pedagang akan kesulitan jika langsung dibebani biaya saat usaha mereka belum stabil.

Terkait jam operasional di Terminal Malengkeri, pemerintah mengaku belum menetapkan aturan khusus.

Adapun kapasitas terminal disebut masih mencukupi untuk menampung seluruh kendaraan bongkar muat yang selama ini beroperasi di Jalan Veteran Utara.

“Dari 300 mobil yang terdata, terminal mengatakan itu masih bisa ditampung,” kata Patahulla.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Siti Aminah