Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

‎PKL Terdampak Penertiban di Panakkukang Diarahkan ke Pasar Toddoppuli dan CFD Boulevard

‎Sepanjang tahun 2026, tercatat sudah tiga kali penertiban dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Panakkukang.

Tayang:
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
TERTIB LAPAK - Camat Panakkukang Syahril memimpin yang dihadiri jajaran lurah di Aula Kantor Kecamatan Panakkukang, 11 Mei 2026. Pemerintah Kecamatan Panakkukang telah tiga kali melakukan penertiban sepanjang tahun 2026, Camat Syahril mengarahkan pedagang yang ditertibkan untuk berjualan di Pasar Toddopuli dan CFD Boulevard.    

‎TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Panakkukang terus melakukan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas fasilitas umum di wilayahnya.

‎Sepanjang tahun 2026, tercatat sudah tiga kali penertiban dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Panakkukang.

‎Penertiban terakhir dilaksanakan di kawasan samping Tol Barawaja, Kelurahan Karuwisi Utara, Jumat (15/5/2026) lalu.

‎Dalam penertiban tersebut, sebanyak 16 lapak semi permanen yang berdiri di sisi jalan dibongkar petugas.

‎Camat Panakkukang Syahril mengatakan, pemerintah kecamatan tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga melakukan pengawasan pasca penertiban.

‎Menurutnya, pengawasan dilakukan agar lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali ditempati pedagang liar.

‎“Setelah dilakukan pembersihan, kami tetap melakukan patroli dan pemantauan,” ujarnya kepada Tribun-Timur.Com, Senin (18/5/2026). 

‎Ia menjelaskan, pemantauan melibatkan personel BKO Satpol PP bersama RT/RW setempat.

‎Selain patroli, pemerintah kecamatan juga melakukan penataan di bekas lokasi pembongkaran.

‎Salah satunya dengan memasang pot tanaman di sejumlah titik bekas lapak PKL.

‎“Beberapa titik kami lakukan pembenahan dan pemasangan pot di lokasi bekas pembongkaran,” katanya.

‎Tak hanya itu, spanduk imbauan juga dipasang untuk mengingatkan pedagang agar tidak kembali berjualan di lokasi tersebut.

‎“Spanduk dipasang sebagai imbauan agar tidak lagi melakukan aktivitas berjualan di area itu,” ujarnya.

‎Syahril menegaskan, pemerintah kecamatan juga berupaya memberikan solusi bagi para PKL yang terdampak penertiban.

‎Ia mengatakan, para pedagang diarahkan untuk berjualan di lokasi yang telah disiapkan pemerintah.

‎Di antaranya di Pasar Toddoppuli maupun kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard Panakkukang.

‎“Kami membuka ruang bagi PKL yang telah dibongkar agar bisa pindah ke Pasar Toddoppuli ataupun CFD Boulevard,” katanya.

‎Menurut Syahril, langkah tersebut dilakukan agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa menggunakan fasilitas umum secara ilegal.

‎Pemerintah Kecamatan Panakkukang pun memastikan penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan secara bertahap di wilayah-wilayah lain yang masih ditemukan lapak liar.

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved