Geng Motor di Makassar
Ternyata Ada Mahasiswa Anggota Geng Motor Pembacok Bocah 13 Tahun Makassar
Mahasiswa ditangkap kasus penyerangan bocah 13 tahun di Makassar menggunakan senjata tajam
Ringkasan Berita:
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ternyata ada mahasiswa jadi anggota geng motor peneror warga di Kota Makassar.
Inisialnya MR (18) tahun. Ia berstatus mahasiswa baru di salah satu perguruan tinggi Makassar.
MR bersama 4 temannya ditangkap Polrestabes Makassar.
Mereka pelaku penyerangan berandal jalan itu, terjadi di Jl Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Minggu (10/5/2026) dini hari.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, lima dari total tujuh terduga pelaku telah ditangkap.
Kelima terduga pelaku masing-masing berinisial MY (20), FG (19), MA (18), AF (19), dan MR (18).
Mereka ditangkap di beberapa lokasi di wilayah Kota Makassar dan Kabupaten Gowa.
"Pelaku sekarang ada lima orang yang sudah tertangkap," kata Kombes Pol Arya Perdana saat merilis pengungkapan kasus itu di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Selasa (12/5/2026).
"Kemarin kita sudah melakukan penyelidikan awalnya 2 orang. Alhamdulillah sekarang sudah ada lima pelaku," tambahnya.
Latar belakang ke lima pelaku, lanjut Arya, AF adalah pedagang, MR mahasiswa, MY buruh harian, MFG buruh harian dan MA sopir.
"Barang bukti yang kami sita, satu buah parang, tiga buah anak panah besi, satu buah ketapel, satu buah helm dan dua unit sepeda motor," jelasnya
Adapun motif di balik penyerangan itu diungkap Arya, adalah dendam.
Salah satu pelaku kata dia, awalnya sempat melintas di lokasi kejadian sebelum penyerangan terjadi.
Saat melintas, pelaku berinisial AF mengaku sempat diancam anak panah busur di sekitar lokasi.
AF pun memberitahu ke teman-temannya lalu berpesta miras.
Usai berpesta miras, mereka pun melakukan penyerangan di lokasi berbekal senjata tajam.
"Sebelumnya sudah minum-minuman keras, ini biasanya minum ballo. Lalu bersepakat untuk melakukan aksi penyerangan dengan bawa parang, bawa busur, semua itu," bebernya.
Saat ini, polisi masih memburu dua terduga pelaku lainnya yang masih buron.
Untuk ke lima pelaku, sudah ditetapkan tersangka oleh penyidik.
"Para pelaku, kami kenakan pasal 80 jo pasal 76 ayat (c) UU No 35/2014 tentang perubahan uu 23/2022 tentang Perlindungan Anak dan pasal 262 UU 1/2023 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Teror kawanan geng motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tak kunjung usai.
Kali ini, bocah 13 tahun berinisial H, harus terbaring di rumah sakit akibat serangan brutal mereka.
Penyerangan pelaku kejahatan jalanan itu terjadi di Jl Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, Minggu (10/5/2026) dini hari.
Tepatnya di ruas jalan antara Kelurahan Maradekaya dan Kelurahan Maradekaya Selatan.
Dalam rekaman CCTV di lokasi, terlihat kawanan geng motor tiba dengan mengendarai beberapa motor.
Mereka datang sambil menggeber-geber suara knalpot brong yang digunakan pada motornya.
Kehadiran geng motor itu, membuat sejumlah remaja dan pemuda yang tengah nongkrong di pinggir jalan, kocar-kacir menyelamatkan diri.
Namun nahas, satu diantaranya inisial H (13) terjatuh dan menjadi sasaran pelaku geng motor.
Korban yang terjatuh tampak ditebas pelaku menggunakan parang berkilau mirip katanya atau pedang samurai.
Pelaku tampak mengenakan jaket hoodie putih dan penutup wajah.
Setelah menebas korban, pelaku tak langsung kabur.
Ia dengan bringas memarangi beberapa motor yang terparkir di lokasi.
Selain bersenjata parang, salah satu pelaku juga tampak mengejar korban sembari menarik anak panah busur.
Warga yang ditemui di lokasi, Indrawati (39) mengatakan, aksi penyerangan geng motor ini baru pertama kali terjadi di sekitar lokasi.
"Baru kali ini (ada penyerangan geng motor). Biasa ji masuk (geng motor melintas), tapi baru kali ini ada nadapat mangsa," kata Indarwati.
Saat kejadian, Indrawati mengaku sudah berada di lantai dua rumahnya.
Rumahnya tepat berhadapan dengan lokasi aksi penyerangan itu.
"Nah, tadi malam ada anak-anak kumpul, itumi langsung naserang. Itu anak (H) jatuh, di situmi langsung natebes. Sempatji lari kasihan, tapi ditindiski motor, ditebasmi," ujarnya.
Korban H pun terbaring di RSUD Daya Makassar, akibat sabetan parang pelaku.(*)
| Polisi Tangkap 5 Anggota Geng Motor Pembacok Bocah 13 Tahun di Makassar |
|
|---|
| Prof Laode: Pengawasan Polisi Masih Lemah! |
|
|---|
| Geng Motor Diduga Keroyok Anak di Makassar, Bisa 9 Tahun Dipenjara Jika Terbukti |
|
|---|
| Kesaksian Pemilik Warung yang Diserang Geng Motor di Makassar: 12 Orang Pakai Parang Panjang |
|
|---|
| Geng Motor Makassar Kian Beringas! Serang Warung Dekat Polsek Mariso |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260512-Arya-Perdana-rilis-geng-motor.jpg)