Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korban Geng Motor di Ablam Dirawat Gratis di RSUD Daya, Pemkot Makassar Tanggung Semua Biaya

dr. A Any Muliany, menegaskan seluruh biaya perawatan korban ditanggung pemerintah melalui skema jaminan kesehatan daerah.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
KORBAN BEGAL- Seorang anak berinisial H (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar. Pemkot Makassar menanggung biaya perawatan H selama di RSUD Daya. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kota Makassar memastikan korban kekerasan jalanan tetap mendapat layanan kesehatan gratis melalui skema Jamkesda. 
  • Salah satunya dialami H (13), korban geng motor di kawasan Ablam, yang kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar tanpa dipungut biaya.
  • Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A Any Muliany, menegaskan seluruh biaya penanganan korban ditanggung pemerintah karena kasus begal dan kekerasan jalanan tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan korban kekerasan jalanan tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa dipungut biaya.

Seperti dialami H (13) korban geng motor di kawasan Ablam saat ini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar.

Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A Any Muliany, menegaskan seluruh biaya perawatan korban ditanggung pemerintah melalui skema jaminan kesehatan daerah.

“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien korban begal di Ablam. Perawatan medis gratis,” ujar dr Any, Senin (11/5/2026).

Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat korban tindak kekerasan.

“Korban tetap harus mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya,” katanya.

Baca juga: Gaji Habis demi Judi Online, Pria di Makassar Nekat Buat Laporan Begal Palsu di Polsek Panakkukang

Kasus begal, tawuran hingga kekerasan jalanan memang tidak ditanggung dalam skema BPJS Kesehatan.

Namun demikian, Pemkot Makassar tetap mengalokasikan anggaran khusus melalui program Jamkesda untuk menangani kasus-kasus darurat sosial.

“Bapak Wali Kota masih mengalokasikan anggaran khusus untuk kasus seperti ini melalui skema Jamkesda,” ucapnya.

Pasien H dirujuk dari RS Pelamonia dan tiba di RSUD Daya sekitar pukul 19.15 WITA.

Setibanya di rumah sakit, korban langsung mendapatkan penanganan di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

“Pasien sudah berada di IGD dan rencananya akan dipindahkan ke ruang perawatan,” ujar dr. Any.

Ia menyebutkan, kondisi pasien saat ini masih dalam tahap stabilisasi sehingga belum bisa langsung menjalani operasi.

“Untuk sementara belum bisa langsung operasi karena harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” jelasnya.

Selain transfusi darah, tim medis juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan penunjang terhadap korban.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved