Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar Siapkan Perwali Pemilihan Ketua LPM

Regulasi tersebut disiapkan agar proses pembentukan pengurus LPM definitif dapat berjalan seragam dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Siti Aminah
PEMILIHAN LPM- Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar, Andi Anshar diwawancara di Media Center Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, beberapa waktu lalu. Pemkot Makassar siapkan Perwali untuk pemilihan Ketua LPM. (DOK TRIBUN-TIMUR)  

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai dasar pelaksanaan pemilihan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di seluruh kelurahan.

Regulasi tersebut disiapkan agar proses pembentukan pengurus LPM definitif dapat berjalan seragam dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, banyak posisi pengurus LPM di tingkat kelurahan masih diisi pelaksana tugas atau Plt. 

Karena itu, Pemkot Makassar mendorong percepatan penetapan aturan baru.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Setda Kota Makassar, Andi Anshar, mengatakan proses penyusunan Perwali telah memasuki tahapan harmonisasi.

“Iya, belum ada jadwal pasti. Karena kemarin itu baru selesai proses harmonisasi Peraturan Wali Kota atau Perwali,” ujar Andi Anshar, Rabu (29/4/2026). 

Kata Anshar, harmonisasi regulasi dilakukan untuk memastikan isi aturan tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Menurutnya, tahapan tersebut penting agar pelaksanaan musyawarah pemilihan LPM nantinya memiliki dasar hukum yang kuat.

“Proses harmonisasi itu dilakukan di Kementerian Hukum dan HAM belum lama ini,” katanya.

Meski demikian, proses finalisasi belum sepenuhnya selesai karena masih menunggu agenda lanjutan bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kita masih tunggu undangan lanjutan dari Biro Hukum Provinsi Sulsel untuk harmonisasi berikutnya,” jelasnya.

Karena itu, jadwal pelaksanaan musyawarah pemilihan pengurus LPM di seluruh kelurahan belum dapat diumumkan secara resmi.

“Jadi belum bisa dipastikan bulan berapa musyawarah itu dilaksanakan,” tambah Andi Anshar.

Pemkot Makassar menargetkan setelah Perwali rampung, seluruh tahapan pembentukan pengurus LPM dapat segera berjalan.

LPM sendiri merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan membantu pemerintah kelurahan dalam pemberdayaan warga dan pembangunan lingkungan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved