Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Jual Chip Judol, Pemkot Makassar Tertibkan Warkop di Tallo

Lokasi tersebut berada di Jalan Datuk Patimang, tepat di sudut pertemuan dengan Jalan Sunu.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PENJUAL CHIP - Camat Tallo Andi Husni saat memantau penertiban di Kecamatan Tallo, Rabu (15/4/2026). Salah satunya menyasayar menyasar sebuah warung kopi yang diduga menjadi tempat penjualan chip judi online. (Humas Pemkot Makassar)  

Lurah diminta aktif memastikan lokasi yang sudah ditertibkan tidak kembali digunakan.

“Lapak yang sudah ditertibkan sebaiknya diawasi terus agar tidak kembali berjualan di tempat tersebut,” imbaunya.

Ia mengakui, penertiban sering memicu efek domino di masyarakat.

Sejumlah pedagang lain kerap mempertanyakan keadilan dalam penindakan.

Meski begitu, pihaknya menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menertibkan pelanggaran.

“Kami tidak mau dikatakan tebang pilih, semua lapak yang melanggar akan kami tertibkan,” tegasnya.

Kedepan, penertiban akan dilanjutkan ke wilayah lain di Kecamatan Tallo.

Salah satunya menyasar lima lapak penjual kayu di Kelurahan Kaluku Bodoa.

Namun, pemerintah kecamatan juga menghadapi kendala keterbatasan lahan relokasi.

Saat ini belum tersedia tempat yang representatif untuk menampung pedagang yang ditertibkan.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah merencanakan pembangunan pusat kuliner.

Lokasinya direncanakan berada di belakang Monumen Korban 40.000 Jiwa.

“Sebagian pedagang nanti bisa direlokasi ke situ,” ujarnya.

Selain itu, ada pula wacana menjadikan Jalan Sunu sebagai kawasan Car Free Day.

Rencana tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait.

Pemerintah berharap langkah penertiban ini mampu menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. (*) 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved