Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Camat: 1 Jam Sampah Ujung Tanah Sudah Harus Terangkut

Andi Unru menilai persoalan utama terletak pada ketidaksinkronan antara waktu pembuangan sampah

Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
ANGKUT SAMPAH - Camat Ujung Tanah Andi Unru memimpin rapat di Aula Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Maret 2026. Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah fokus membenahi jadwal buang dan angkut sampah 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKAASSAR — Camat Ujung Tanah, Andi Unru, memperketat tata kelola sampah di wilayahnya dengan menargetkan waktu pengangkutan kurang dari satu jam setelah dibuang warga.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Makassar yang menempatkan penanganan sampah sebagai prioritas utama.

Andi Unru menilai persoalan utama terletak pada ketidaksinkronan antara waktu pembuangan sampah oleh warga dan jadwal pengangkutan petugas. 

“Targetnya jelas, sampah tidak boleh tinggal lama. Kurang dari satu jam setelah dibuang, harus sudah diangkut,” ujarnya. 

Ia menegaskan pola lama yang membiarkan sampah menumpuk berjam-jam harus dihentikan.

Karena itu, pengaturan ulang jadwal pembuangan dan pengangkutan dilakukan secara lebih ketat.

Dengan skema tersebut, tumpukan sampah di jalan protokol, trotoar, hingga kawasan permukiman ditargetkan dapat dihilangkan.

Selain itu, pihak kecamatan juga akan menertibkan tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal.

Seluruh titik TPS ilegal telah didata dan disiapkan untuk ditindak.

“Tidak boleh lagi ada pembuangan di TPS ilegal. Ini yang selama ini bikin sampah menumpuk tanpa kontrol,” tegasnya, Selasa (14/4)

Pembenahan dilakukan tidak hanya pada sistem, tetapi juga perilaku warga.

Selama ini, kerap terjadi sampah kembali menumpuk karena warga membuang sampah setelah petugas selesai melakukan pengangkutan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kedisiplinan kedua belah pihak, baik warga maupun petugas.

“Kalau dua-duanya tidak disiplin, masalah ini tidak akan selesai,” ujarnya.

Di Kecamatan Ujung Tanah terdapat 196 petugas kebersihan yang terdiri atas armada truk, fukuda, dan penyapu jalan.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, kecamatan melibatkan seluruh unsur, mulai dari kelurahan, RT/RW, hingga tokoh masyarakat.

RT/RW disebut menjadi ujung tombak dalam mengawasi pelaksanaan di lapangan.

“Mereka yang paling memahami kondisi dan karakter warganya,” kata Andi Unru.

Ia juga menyatakan akan turun langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kecamatan Ujung Tanah sendiri terdiri dari sembilan kelurahan dengan total 142 RT dan 92 RW.

Andi Unru menegaskan tidak ada kompromi dalam penanganan sampah di wilayahnya.

“Intinya, tidak boleh ada sampah yang tertinggal, tercecer, dan tertumpuk,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved