Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Appi Jamin PSEL Tidak Rugikan Warga Sekitar, Pembangkit Listrik Sudah Modern

Wali Kota Makassar Appi memastikan aktivitas dari PSEL ini tidak akan berdampak ke masyarakat sekitar.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
PSEL MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin usaI menandatangani MoU pembangunan PSEL bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Rujab Gubernur Sulsel pada Sabtu (4/4/2026) siang. Appi menjamin proyek PSEL tidak rugikan warga sekitar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memastikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar tak rugikan warga sekitar.

PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan dibangun pada kawasan TPA Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar

Lahan seluas 7 Hektare disiapkan Pemerintah Kota Makassar.

Nantinya, sebanyak 1.000 ton sampah per hari akan dikonversi menjadi listrik.

Wali Kota Makassar Appi memastikan aktivitas dari PSEL ini tidak akan berdampak ke masyarakat sekitar.

"Ini pembangkit listrik ini modern

yang sudah teruji, yang tidak mungkin pemerintah membangun kalau tidak proven," kata Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin usaI menandatangani MoU pembangunan PSEL bersama Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq di Rujab Gubernur Sulsel pada Sabtu (4/4/2026) siang.

"Dan yang kedua, ini cuma pabriknya yang ada di sini. Sistem listrik ini masuk ke dalam jaringan melalui gardu induk. Melalui jaringan utama untuk didistribusi oleh PLN ke wilayah-wilayah yang akan membutuhkan listrik itu," sambungnya.

Appi menyebut PSEL sudah dikonstruksikan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Warga Tamangapa, Manggala pun tidak perlu khawatir dengan aktivitas pengolahan sampah nantinya.

Appi menyebut PSEL memang sudah seharusnya berada di TPA Tamangapa.

Sebab PSEL membutuhkan sampah dengan kualitas dan kuantitas tinggi.

"Karena 20 sampai 25 persen sampah yang ada di TPA Tamangapa masih bisa dipakai sebagai bahan baku untuk menambah kekurangan-kekurangan," katanya.

 Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros nantinya akan terlibat.

PSEL membutuhkan kapasitas sampah mencapai 1.000 ton per hari.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved