Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menteri Lingkungan Hidup Restui PSEL di TPA Tamangapa, Appi Segera Proses Tender Ulang

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyetujui PSEL dibangun di TPA Tamangapa.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
PSEL MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Maros Muetazim saat menandatangani kerjasama proyek PSEL depan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Fasiol Nurofiq di Rujab Gubernur Sulsel pada Sabtu (4/4/2026). Proyek PSEL sudah fix berada di TPA Tamangapa 

Ringkasan Berita:
  • Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, merestui pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Tamangapa, Makassar
  • Keputusan ini mengakhiri polemik lokasi antara Tamalanrea dan Manggala, setelah sebelumnya proyek dipindahkan akibat penolakan warga di lokasi awal.
  • Kesepakatan pembangunan PSEL ditandai penandatanganan MoU oleh Munafri Arifuddin, Husniah Talenrang, Muetazim, dan Andi Sudirman, dengan Hanif sebagai saksi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Lingkungan Hidup merestui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Makassar.

Polemik lokasi PSEL antara Tamalanrea dan Tamangapa Manggala usai.

Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyetujui PSEL dibangun di TPA Tamangapa.

TPA Tamangapa berlokasi di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan PSEL di TPA Tamangapa sudah ditandangani sejumlah pihak.

Diantaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Husniah Talenrang,  Wakil Bupati Maros Muetazim dan Gubernur Andi Sudirman.

Menteri LH Hanif Fasiol Nurofiq menjadi saksi kesepakatan pembangunan PSEL dalam penandatanganan di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar, Sabtu (4/4/2026).

Baca juga: Dua Legislator Makassar Beda Pandangan Soal Lokasi Pembangunan PSEL

Hanif menilai PSEL jadi solusi memotong tumpukan sampah dengan waste to energy.

"Meskipun nanti dibangun waste to energy kita tetap meminta kepada seluruh jajaran bupati, wali kota, untuk benar-benar mendorong penyelesaian sampah di hilir," kata Hanif yang mengenakan batik.

Proyek PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) semula rencananya dibangun di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar

Namun proyek yang dikerjakan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) memicu rangkaian gelombang aksi unjuk rasa dari warga setempat.

Pemerintah pun mengkaji ulang terkait lokasi proyek hingga akhirnya sepakat memindahkan ke TPA Tamangapa.

Menteri LH Hanif pun meminta segala proses tender proyek diulang.

"Ya, ditender ulang. Wajib ya. kita juga ini perintah Perpres 109, semua kontrak yang sudah ada wajib diakhirin. Itu pasalnya bunyi demikian," jelas Hanif.

Persoalan sampah sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved