Menteri Lingkungan Hidup Restui PSEL di TPA Tamangapa, Appi Segera Proses Tender Ulang
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyetujui PSEL dibangun di TPA Tamangapa.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, merestui pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Tamangapa, Makassar.
- Keputusan ini mengakhiri polemik lokasi antara Tamalanrea dan Manggala, setelah sebelumnya proyek dipindahkan akibat penolakan warga di lokasi awal.
- Kesepakatan pembangunan PSEL ditandai penandatanganan MoU oleh Munafri Arifuddin, Husniah Talenrang, Muetazim, dan Andi Sudirman, dengan Hanif sebagai saksi.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Lingkungan Hidup merestui proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa, Makassar.
Polemik lokasi PSEL antara Tamalanrea dan Tamangapa Manggala usai.
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menyetujui PSEL dibangun di TPA Tamangapa.
TPA Tamangapa berlokasi di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan PSEL di TPA Tamangapa sudah ditandangani sejumlah pihak.
Diantaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Bupati Gowa Husniah Talenrang, Wakil Bupati Maros Muetazim dan Gubernur Andi Sudirman.
Menteri LH Hanif Fasiol Nurofiq menjadi saksi kesepakatan pembangunan PSEL dalam penandatanganan di Rujab Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Makassar, Sabtu (4/4/2026).
Baca juga: Dua Legislator Makassar Beda Pandangan Soal Lokasi Pembangunan PSEL
Hanif menilai PSEL jadi solusi memotong tumpukan sampah dengan waste to energy.
"Meskipun nanti dibangun waste to energy kita tetap meminta kepada seluruh jajaran bupati, wali kota, untuk benar-benar mendorong penyelesaian sampah di hilir," kata Hanif yang mengenakan batik.
Proyek PSEL atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) semula rencananya dibangun di Kelurahan Bira, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Namun proyek yang dikerjakan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) memicu rangkaian gelombang aksi unjuk rasa dari warga setempat.
Pemerintah pun mengkaji ulang terkait lokasi proyek hingga akhirnya sepakat memindahkan ke TPA Tamangapa.
Menteri LH Hanif pun meminta segala proses tender proyek diulang.
"Ya, ditender ulang. Wajib ya. kita juga ini perintah Perpres 109, semua kontrak yang sudah ada wajib diakhirin. Itu pasalnya bunyi demikian," jelas Hanif.
Persoalan sampah sudah menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto.
| Sosok Milda Damayanti, Perempuan di Balik Perubahan Lingkungan Gaddong |
|
|---|
| Kebijakan WFA Dihapus, Pegawai Pemkot Makassar Masuk Kantor Senin-Kamis |
|
|---|
| 15 Peserta Ramaikan Beauty Class by OMG di Makkunrai PiPo Makassar |
|
|---|
| Hari Bumi, Melia Makassar Bersihkan Kawasan Masjid 99 Kubah dan Lego-Lego |
|
|---|
| Hindari Jalan Urip Sumorharjo Depan UMI, 464 Polisi Bakal Kawal Peringatan Amarah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-04-04-Munafri-Arifuddin-Bupati-Gowa-Husniah-Talenrang-dan-Wakil-Bupati-Maros-Muetazim.jpg)