Tekan Penggunaan Listrik dan BBM, ASN Pemkot Makassar WFA Rabu, WFH Jumat
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Mendagri No. 800.1.5/3349/SJ yang ditetapkan pada 31 Maret 2026.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Namun kebijakan WFA ini masih dalam tahap penyusunan dan akan segera dituangkan dalam edaran resmi.
“Kita juga minta tambah Work From Anywhere, itu hari Rabu,” jelasnya.
Ia menegaskan, penerapan dua skema kerja ini tetap berorientasi pada efisiensi.
Penggunaan listrik di kantor akan diatur agar lebih hemat selama penerapan WFH dan WFA.
Begitu pula dengan penggunaan BBM yang diharapkan dapat ditekan.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mengikuti arah kebijakan nasional.
Terkait waktu penerapan, kebijakan WFH mulai diberlakukan bulan ini.
“Pekan depan sudah mulai,” ujarnya.
Pemkot Makassar juga akan segera menerbitkan surat edaran resmi sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.
Edaran tersebut akan menjadi pedoman bagi seluruh ASN dalam menjalankan pola kerja baru.
Terkait pengawasan, ASN tetap diwajibkan aktif dan responsif selama menjalankan WFH maupun WFA.
Pihaknya mengacu pada arahan pemerintah pusat dalam hal kedisiplinan ASN.
Jika terdapat ketentuan tambahan seperti kewajiban mengaktifkan telepon genggam, maka akan disesuaikan.
“Kalau memang itu menjadi ketentuan pusat, pimpinan pasti akan mengingatkan,” tutupnya. (*)
| Halalbihalal Kemenag Gowa, Husniah Talenrang Tekankan Peran Penyuluh Agama |
|
|---|
| Jadwal Lengkap TKA 2026 di Makassar, SMP Mulai 6 April, SD Menyusul 20 April |
|
|---|
| Tingkatkan Kreativitas Guru, Mahasiswa AjarMi UNM Gelar Workshop Modul Digital di SMAN 8 Makassar |
|
|---|
| Timnas Italia Hattrick Gagal ke Piala Dunia, Juventus Club Indonesia Makassar: Sebuah Kemunduran |
|
|---|
| Viral! Lompat ke Laut Pakai Motor Rental di Bali, WN Belgia Diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kepala-Bagian-Organisasi-dan-Tata-Laksana-Ortala-Setda-Pemkot-Makassar.jpg)