Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ASN Pemprov Sulsel Kerja 4 Hari, 3 Hari di Rumah, Mulai Kapan?

Dalam skema baru, ASN hanya masuk kantor selama empat hari, yakni Senin hingga Kamis.

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
ASN PEMPROV - Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah se-Sulsel di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Panakkukang, Kota Makassar pada Senin (9/2/2026). Dalam sepekan, ASN Pemprov Sulsel berkantor empat hari. 

“Lagi dibuatkan surat edaran gubernur oleh BKD. Dalam SE itu akan diketahui kapan WFH mulai diterapkan,” kata Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, Rabu (1/4/2026).

Selain menghemat BBM, kebijakan ini juga diprediksi berdampak pada lalu lintas.

Kemacetan di jalan berpotensi berkurang, khususnya pada hari Jumat.

Jumlah kendaraan pribadi di jalan juga diperkirakan menurun karena ASN bekerja dari rumah.

Selain itu, emisi gas buang kendaraan turut berkurang.

“Pasti berdampak. Kalau tidak ada mobil dan motor ke kantor, konsumsi BBM juga akan menurun,” ujarnya.

Di sisi lain, kekhawatiran masyarakat terhadap ketersediaan BBM masih terasa.

Antrean panjang kendaraan terlihat di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) hingga ke badan jalan.

Kondisi ini terjadi dalam sepekan terakhir di Sulawesi Selatan.

Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel, Kasman, meminta masyarakat tidak panik.

Ia memastikan stok BBM di Sulsel dalam kondisi aman.

“Masyarakat diimbau tidak panic buying. Pemerintah pusat juga sudah menyampaikan tidak ada kenaikan harga BBM pada April,” katanya, Selasa (31/3/2026).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait ketersediaan BBM.

“Insyaallah stok BBM di Sulsel aman,” ujarnya.

Meski demikian, antrean kendaraan di SPBU masih terjadi.

Dengan diterapkannya kebijakan WFH, diharapkan antrean tersebut dapat berkurang.

WFH dinilai bisa membantu menstabilkan situasi dengan menekan konsumsi BBM harian.

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved