Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hari Pertama Kerja Normal, ASN Sulsel Bolos Kerja Potong TPP 3 Perser

Para ASN nampak mulai bekerja pukul 07.30 wita. Seluruh ASN kompak memakai setelan dinas berwarna khaki.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
ASN SULSEL - Potret ASN Pemprov Sulsel saat apel di Rujab Gubernur Sulsel pada 3 Maret lalu. Sebanyak 2 persen ASN Pemprov Sulsel tidak hadir. Bagi alasan yang sah diperbolehkan. Sementara ASN Bolos kerja dipotong TPP 3 persen 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) berkantor normal lagi pada Senin (30/3/2026).

Kantor Gubernur Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo kembali dipadati ASN.

Para ASN nampak mulai bekerja pukul 07.30 wita.

Seluruh ASN kompak memakai setelan dinas berwarna khaki.

ASN kembali menempati ruang kerjanya masing-masing.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menyebut sejatinya sejumlah ASN lebih dulu masuk kerja pada 25 Maret lalu.

ASN tersebut yang membidangi pelayanan publik.

"khususnya pada beberapa perangkat daerah yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Badan Pendapatan Daerah, ASN pada OPD dimaksud sudah masuk dan bekerja penuh sejak tanggal itu," kata Erwin Sodding pada Senin (30/3/2026).

Sementara itu, seluruh ASN mulai berkantor normal per hari ini.

BKD Sulsel mencatat kehadiran ASN 97 persen.

"Sementara 2 persen sisanya merupakan ASN yang tidak hadir karena alasan yang sah," sambungnya.

Alasannya seperti sakit, cuti tahunan, dan pelaksanaan Flexible Working Arragement (FWA) untuk jabatan-jabatan tertentu sesuai ketentuan. 

Untuk ASN bolos, Erwin memastikan akan ada potongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

"Terhadap ASN yang tidak masuk kantor tanpa alasan yang sah, pada hari ini, akan dikenakan sanksi berupa pemotongan TPP sebesar 3 persen dari pagu TPP sesuai jabatannya," jelasnya.

Selain ASN, siswa SD hingga SMA juga sudah mulai masuk sekolah. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved