TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Panakukang bersama jajaran lurah serta RT/RW berkoordinasi dengan PD Parkir dan Dinas Perhubungan Kota Makassar melakukan penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Boulevard.
Penertiban difokuskan pada titik-titik yang kerap menggunakan badan jalan sebagai area parkir, khususnya di sekitar Mall Panakukang.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kemacetan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang Lebaran.
Seperti diketahui, kawasan Jalan Boulevard merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi dan perbelanjaan di Kota Makassar.
Menjelang hari raya, jumlah pengunjung diperkirakan meningkat signifikan, sehingga diperlukan pengawasan lebih ketat terhadap arus lalu lintas dan parkir.
Camat Panakukang, Syahril, mengatakan pihaknya telah membentuk posko khusus di Jalan Boulevard untuk memantau kondisi di lapangan.
Posko tersebut menjadi pusat koordinasi dalam pengawasan lalu lintas serta penertiban parkir di kawasan tersebut.
“Jelang Lebaran, aktivitas masyarakat pasti meningkat. Banyak yang datang untuk berbelanja dan melakukan kegiatan ekonomi,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, penertiban dilakukan melalui kerja sama lintas instansi, melibatkan Satpol PP, unsur Tripika, LPM, FKPM, hingga organisasi kemasyarakatan.
“Kami sudah rapat koordinasi dengan semua unsur terkait untuk melakukan penertiban parkir, khususnya yang menggunakan badan jalan dan melewati batas yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Syahril mengungkapkan, penertiban ini telah dimulai sejak 11 Maret atau H-10 Lebaran.
“Alhamdulillah kondisi jalan sudah menunjukkan perubahan yang signifikan. Arus yang sebelumnya menyempit di depan Mall Panakukang akibat parkir liar kini mulai membaik karena penataan kendaraan yang lebih tertib,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap terus memantau dan mengontrol potensi terjadinya lonjakan kendaraan dan kesemrawutan parkir.
“Kami tetap siagakan posko untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan. Alhamdulillah, antusias seluruh stakeholder dalam penataan parkir menunjukkan tren yang baik,” tambahnya.
Syahril juga menekankan bahwa peran RT dan RW dalam kegiatan ini lebih difokuskan pada edukasi kepada masyarakat.
“RT dan RW bertugas mengedukasi masyarakat sekitar maupun pengunjung agar tidak parkir sembarangan,” ujarnya.
RT/RW yang dilibatkan dari dua kelurahan, yang wilayahnya mencakup Jalan Boulevard, yakni Pandang dan Masale.
Ia menambahkan, setiap unsur memiliki peran masing-masing dalam penertiban tersebut.
Mulai dari Satpol PP yang melakukan penindakan, Dinas Perhubungan yang mengatur lalu lintas, hingga RT/RW yang memberikan imbauan kepada warga.
"Upaya ini diharapkan mampu menciptakan kelancaran arus lalu lintas serta kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di Kecamatan Panakukang," jelas Syahrir.