Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lebaran 2026

Sekda Sulsel Jufri Rahman: Kau Sudah Terima THR-mu dan Gaji 13, Warning ASN Tak Tambah Libur Lebaran

Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat jatah libur lebih panjang dalam masa Lebaran Idul Fitri 1447 H.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
LIBUR ASN - Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan, Jufri Rahman saat ditemui di Lobby utama Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohajo, Kota Makassar pada Jumat (13/3/2026). Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman mengingatkan ASN tidak menambah hari libur di luar jadwal resmi cuti bersama dan hari libur nasional yang ditetapkan pemerintah. 

"Apapun kebijakan yang dilakukan pasti ada sanksi, ada kan reward and punishment," kata Jufri Rahman saat ditemui di Lobby utama Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohajo, Kota Makassar pada Jumat (13/3/2026).

Jufri Rahman menyebut Pemprov Sulsel telah menunaikan kewajiban berupa pembayaran tunjangan hari raya (THR). 

Selain itu, pemerintah juga sudah siap menyalurkan gaji ke-13.

Sebaliknya, ASN pun diminta kembali menunaikan kewajiban nantinya tepat waktu setelah libur oanjang.

Jika masih ada ASN yang nekat menambah hari libur setelah Lebaran Idul Fitri, maka akan ada sanksi yang diberikan.

"Rewardnya itu kau sudah terima THR mu dengan nanti gaji ke 13. punishment-nya kau tahu sendiri kalau PNS. Lewati mi," katanya.

 Jufri Rahman tidak secara spesifik menyebutkan sanksi seperti apa. 

Namun, ia menegaskan konsekuensi tetap akan diberlakukan sesuai aturan yang berlaku. 

Sementara itu, Dasar aktivitas sekolah selama Ramadan 2026 mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi

"Kita Sesuai surat edaran," kata Kadisdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin.

Dalam edaran tersebut, siswa akan libur mulai 18 hingga 20 Februari 2026.

Masa libur ini sebenarnya berlanjut dari libur nasional perayaan Imlek pada 17 Februari.

Siswa kembali bersekolah pada Senin, 23 Februari.

Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H ditetapkan mulai 16 hingga 27 Maret 2026. 

Siswa dijadwalkan kembali bersekolah pada 30 Maret 2026.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved