Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Bibit Nanas

Siapa Sosok Tersangka Bibit Nanas Rp60 Miliar Ditangkap Kejati Sulsel? Video Beredar

Mereka digiring dari lantai 5 ruang tindak pidana khusus ke loby, lalu diarahkan masuk ke mobil tahanan.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
KEJATI SULSEL - Pria mengenakan rompi pink digiring dari lantai 5 ruang Pidsus Kejati Sulsel digiring ke dalam mobil tahanan, di kantor Kejati Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/3/2026) malam. Mereka disebut-sebut sebagai tersangka pengadaan bibit nanas Rp60 miliar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dikabarkan menahan tersangka dugaan korupsi Rp60 miliar.

Kejati Sulsel bakal umumkan sosok para tersangka malam ini, Senin (9/3/2026).

Tersangka dikaitkan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Tahun Anggaran 2024.

Proyek pengadaan bibit itu memang dalam pengusutan serius Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel.

Pidana Khusus Kejati Sulsel merupakan bidang di lingkungan kejaksaan yang menangani perkara tindak pidana khusus.

Bidang ini memiliki kewenangan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan terhadap sejumlah kasus kejahatan khusus yang menjadi perhatian publik.

Kasus yang ditangani antara lain tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), kejahatan perbankan, perpajakan, serta perkara lain yang berkaitan dengan kerugian negara.

Di Kejati Sulsel, bidang tersebut dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) yang membawahi sejumlah kepala seksi, termasuk seksi penyelidikan, penyidikan, penuntutan, serta eksekusi dan eksaminasi.

Melalui bidang ini, Kejati Sulsel berperan dalam upaya penegakan hukum terhadap kejahatan yang merugikan keuangan negara dan kepentingan publik.

Video penahanan tersangka beredar di grup WhatsApp.

Pantauan Tribun-timur.com pukul 20.26 Wita, di kantor Kejati Sulsel, terdapat empat orang mengenakan rompi pink bertuliskan "Tahanan Tipikor Kejati Sulsel".

Mereka digiring dari lantai lima ruang tindak Pidana Khusus ke loby, lalu diarahkan masuk ke mobil tahanan.

Mobil tahanan Kejati Sulsel ini, mirip kendaraan taktis militer dengan corak warna hijau.

Penggiringan tersangka ini, dilakukan dua tahap.

Tahap pertama, tiga orang pria digiring lebih dahulu dengan kondisi tangan terborgol.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved