Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Pemprov Sulsel Belum Cairkan THR ASN, Besaran Masih Dirahasiakan

Pemprov Sulsel masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman penyaluran THR.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
THR KEBERSIHAN - Ilustrasi THR 2026. Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) belum cair. Besaran alokasi anggaran pun belum diumumkan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) belum cair.

Besaran alokasi anggaran pun belum diumumkan.

Pemprov Sulsel masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pedoman penyaluran THR.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, mengatakan pihaknya belum bisa memproses pencairan sebelum regulasi dari pemerintah pusat diterbitkan.

“Kami masih menunggu PP THR dari pemerintah pusat,” ujar Reza kepada Tribun-Timur.com, Selasa (3/3/2026) sore.

Menurutnya, PP tersebut akan menjadi dasar perhitungan kebutuhan anggaran, termasuk untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Iye, nanti diatur di PP-nya, termasuk THR PPPK. Mudah-mudahan dalam 1–2 hari ini sudah ada,” katanya.

Reza menegaskan, pemberian THR harus memiliki payung hukum yang jelas, lengkap dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Jika PP telah terbit, pencairan akan segera diproses.

DPRD Minta Dipercepat

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, meminta Pemprov Sulsel segera mencairkan THR kepada ASN.

Menurutnya, THR merupakan hak pegawai yang seharusnya diterima sebelum Hari Raya.

“Itu seyogianya dilaksanakan sebelum hari raya. Kami berharap ada akselerasi dari pemerintah daerah untuk mendistribusikan bagi para penerima hak,” ujar Anwar, Senin (2/3/2026) di DPRD Sulsel.

Ia mengaku telah mengingatkan BKAD dan jajaran keuangan Pemprov agar segera menindaklanjuti pencairan, mengingat anggaran telah dialokasikan dalam APBD.

“Sebenarnya mengenai THR sudah kita anggarkan di masing-masing APBD," kata dia.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved